SK Kontingen Ada Dua Versi
Takengon | lintasgayo.com – Terkait dengan adanya Asisten pelatih yang tidak diundang dalam acara resepsi HUT kute Takengen didalamnya terdapat rangkaian penyerahan Bonus Atlet Berprestasi dan pelatih padan ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVI Aceh.
Aktivitas Ramung Intitute Waldan Yoga menuding setengah hati memandang asisten pelatih yang tak diundang dalam penyerahan bonus, merujuk Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tengah Nomor 246/262/DISPARPORA/2022 tanggal, 30 Mei 2022 yang di tandatangani Bupati Aceh Tengah saat itu Shabela Abubakar, tidak ada jabatan asisten pelatih.
Namun dari penelusuran tim lintasgayo.com terdapat dua versi Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah nomor dan tanggal sama hanya lampiran yang berbeda,
Pada surat keputusan di lampiran I masih sama namun di lampiran II surat keputusan mulai ada berubah dalam penulisan, sebelum tidak terdapat tulisan Asisten pelatih menjadi ada.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah Abshar, SH, MH ketika mengetahui ikhwal adanya dua versi SK kontingen POPDA XVI Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan akan mempersoalkan.
“Kita akan cek kebenaran SK kontingen POPDA XVI Aceh Tengah, jika ada yang penipuan akan kita persoalkan”.ujarnya tegas
Ini kebiasaan buruk dengan mengubah Surat Keputusan yang di tanda tangani pimpinan Daerah tidak dengan mekanisme dan ketentuan sesuai standar administrasi yang berlaku untuk itu, sebut Abshar
Jika pun di ubah maka harus memenuhi ketentuan perubahan atas Surat Keputusan sebelumnya dengan menyebutkan nomor yang otomatis melalui bagian Hukum yang kami pimpin, ujarnya (Tim)
Berita Terkait:
Mengungkap “Bodong” SK Kontingen POPDA XVI Aceh Tengah Part I
Peringkat Tujuh Popda XVI Antara Apresiasi dan Evaluasi