Tambang Ilegal di Linge, PT THL Mengaku Sudah Lapor Penegak Hukum

Doc. General Manager, PT Tusam Hutani Lestari (THL), Rahmad Dwi Septiyanto. Pribadi

Takengon | Lintasgayo.com – PT Tusam Hutani Lestari (THL) mengaku sudah melaporkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan aparat penegak hukum.

“Kami sudah melakukan pelaporan kepada pihak KPH dan penegak hukum,” kata General Maneger PT THL Rahmad Dwi Septyanto kepada Lintasgayo.com, Minggu (23/03/2025).

Ia mengaku, THL menolak tegas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah mereka.

“Sikap THL jelas dan tegas menolak aktivitas ilegal apapun yang berada di wilayah THL termasuk tambang ilegal,” ungkap rahmad.

Rahmad menambahkan, PT THL sudah melakukan upaya untuk menjaga arealnya dari aktivitas ilegal.

“Sudah, kami sudah melakukan upaya sebagaimana mestinya perusahaan dalam menjaga arealnya dari aktivitas illegal,” ungkapnya.

“Upaya preventif sudah kami lakukan seperti memasang beberapa papan larangan penambangan illegal di lokasi kegiatan, memang selalu tidak bertahan lama karna pasti dirusak dan dicopot oleh oknum tak dikenal, sosialisasi, penyuluhan juga sudah kami lakukan,” tambahnya.

Rahmad mengatakan, pihaknya bahkan telah mendatangi langsung para penambang dan meminta untuk segera menghentikan kegiatan penambangan tersebut.

“Kami juga telah melakukan sidak dan meminta secara langsung untuk dihentikan kegiatan penambangan illegal tersebut,” ujar Rahmad.

Ia menjelaskan, pihaknya mendengar kabar Pemkab Aceh Tengah akan menggelar pertemuan terkait rapat pembahasan penertiban tambang ilegal di Aceh Tengah. Namun, PT THL tidak mendapatkan undangan.

“Kami tidak di undang di rapat itu,” tutup rahmad. (LG07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.