BANDA ACEH- Meskipun Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah membuka kembali pendaftaran kandidat kepala daerah, Partai Aceh yang menguasai mayoritas kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan tak ikut mendaftarkan calonnya untuk level calon gubernur dan bupati/walikota.
Keputusan itu disampaikan Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor pusat Partai Aceh di Banda Aceh, Jumat (4/11) sekitar pukul 17.00 wib.
Menurut Muzakir Manaf, Partai Aceh melihat putusan Mahkamah Konstitusi belum menyentuh substansi akar persoalan yang menjadi sumber konflik regulasi di Aceh. “Partai Aceh tetap berkesimpulan tidak akan mendaftar pada Pilkada Aceh sekarang sebelum konflik regulasi diselesaikan dengan baik dan menghasilkan Qanun Aceh yang dapat dijadikan dasar hukum penyelenggaraan Pilkada Aceh,” kata Muzakir Manaf.
Menurut Muzakir Manaf, Partai Aceh juga berpegang pada pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan selanya, yang menyebutkan adanya ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan pilkada di Aceh.
Muzakir lantas mengutip pertimbangan MK dalam putusan selanya yang berbunyi,”bahwa akibat telah ditetapkannya tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilukada di Aceh oleh KIP Aceh, dan terhentinya pembahasan qanun mengenai tata cara pelaksaan tahapan Pemilukada di Aceh yang menyebabkan ketidakpastian hukum, selain itu qanun lama yang perlu diubah karena mengandung kekurangsempurnaan, perubahannya pun belum juga berhasil dilakukan bahkan pembahasannya terhenti, sehingga Mahkamah perlu menjatuhkan putusan sela.”
Ikut hadir dalam konferensi pers itu Wakil Sekretaris PA Fakhrurrazi Yusuf, anggota dewan dari Partai Aceh Abdullah Saleh, tenaga ahli hukum Partai Aceh Iskandar A.Gani dan Muzakir Abdul Hamid.
Muzakir menambahkan, Partai Aceh bersikap, sebelum peraturan atau regulasi tentang Pilkada diselesaikan, pilkada harus ditunda sebagaimana telah diminta dalam aksi demonstrasi damai di sejumlah kabupaten/kota baru-baru ini.
Ketika ditanya wartawan bagaimana jika Pilkada tetap berlangsung, Muzakir mengatakan,”PA tetap tidak ikut.” (Reza Gunawan | Atjeh Post)