Masih Ada Daerah Yang Takut Diawasi

Takengon | Lintas Gayo – Masih ada daerah yang takut diawasi oleh aparaturnya sendiri yang ditandai dengan kecilnya biaya pengawasan yang dialokasikan dalam APBD-nya. Bahkan beberapa daerah kabupaten/kota tidak mengalokasikan biaya pengawasan sehingga Inspektorat Provinsi Aceh harus menyubsidi biaya pengawasan untuk daerah tersebut.

Demikian penegasan yang disampaikan Syarifuddin Z, SH MH, Inspektur Provinsi Aceh, Sabtu (17/3), di Operation Room Setdakab Aceh Tengah saat memberikan sambutan dalam acara Ekspose Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Aceh Tengah Periode 2007-2012.

Acara ini dihadiri oleh Tim Pemeriksa dari Inspektorat Aceh, Bupati Aceh Tengah Ir H Nasaruddin MM, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dicky Sondani, Kajari Takengon yang diwakili H. Gunawan Sipayung SH dan anggota Muspida plus lainnya, M. Nazar beserta anggota DPRK Aceh Tengah, para kepala SKPK dan sejumlah tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Syarifuddin menambahkan bahwa setiap kabupaten/kota harus menyediakan anggaran untuk pengawasan pada inspektorat kabupaten/kota minimal 1% dari APBD masing-masing. Selama ini, lanjutnya, porsi terbesar APBD lebih banyak dialokasikan untuk urusan ke-PU-an padahal pengawasan sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan.

Dia juga menyatakan bahwa Tim Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Bupati Aceh Tengah diketuai oleh seorang perempuan yang bernama Dra. Masyithah Fauziana. “Kepada tim ini jangan diberikan pelayanan berlebihan karena mereka sudah diberikan dana yang cukup, tetapi kepada mereka mohon diberikan data yang lengkap,” tegas Syarifuddin.

Diakhir sambutannya, Sarifuddin membacakan sebuah sajak yang berjudul Harapan Anak Negeri. Salah satu bait yang cukup menarik berbunyi: “Semoga kita tidak perlu memberi rekomendasi karena kegiatan tidak ada menyalahi.” Pada saat bait itu dibacakan, sejumlah undangan memberikan tepuk tangan.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian ekspose hasil pelaksanaan tugas Bupati Aceh Tengah selama lima tahun sejak 2007 sampai 2012. Ekspose itu langsung dipresentasikan oleh Bupati Nasaruddin dihadapan Tim Pemeriksa dan undangan lainnya.

Di tempat terpisah, beberapa tokoh masyarakat yang dimintai komentarnya, kepada Lintas Gayo mereka mengatakan bahwa penegasan Syarifuddin tentang jangan diberikan pelayanan berlebihan kepada tim merupakan wujud transparansi. Penegasan itu merupakan sinyal kepada jajaran pemerintah daerah bahwa tim pemeriksa akan bekerja secara profesional. (A.Dian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.