Pertumbuhan Keuangan Syariah yang Kosong

Catatan: B. Machtra*

PERATURANNYA sederhana saja, tidak ada transaksi yang berkaitan dengan pornografi, perjudian atau namakan saja sendiri yang dapat merusak moral dengan digabungkan dengan peniadaan riba (bunga). Hal ini lah yang membuat keuangan Islam dapat bertahan dari kemerosotan perekonomian dunia. Dimana industri keuangan konvensional terus saja tergerus oleh krisis keuangan namun tidak dengan industri keuangan Islam.

Para ahli meyakini bahwa kebertahanan industri keuangan islam akibat hukum yang benar-benar diterapkan atas dasar kitab suci umat islam Al-Quran, yang merupakan firman Allah.

Krisis ekonomi menghantam dunia beberapa tahun lalu, industri keuangan islam menjadi juru penyelamat. Sistem ini menjadi area pertumbuhan untuk pembiayaan utama internasional. Walaupun asetnya hanya sekitar 2 sampai 3 persen dari aset keuangan global, sekitar 1 triliun dolar AS, namun pertumbuhannya mencapai 25 persen per tahunnya.

Kini banyak negara yang berlomba-lomba untuk menjadi pusat global keuangan islam. Negara-negara yang dianggap sebagai tumbuhnya perekonomian kapitalis yang telah bertahan lama hinggap di perekonomian global mulai mengalihkan kemudi ke perokonomian Islam. Dalam hal ini, Amerika masih absen dalam jalur keuangan Islam.

Keuangan Islam di Indonesia lebih akrab dikenal sebagai keuangan syariah. Keuangan syariah Indonesia dikenal ortodok atau konservatif dalam penerapan prinsip-prinsip syariah oleh beberapa negara tetangga seperti Malaysia. Namun kini dikenal sebagai praktek ekonomi syariah yang lebih komplit dalam semua aspek ekonomi dan lebih mendekati substansi ekonomi islam.

Perkembangannya tidak hanya pada sektor keuangan saja namun telah merambat pada sektor keuangan sosial, keuangan mikro dan praktek-praktek usaha riil yang terus mencoba memenuhi prinsip-prinsip syariah.

Pertumbuhan dalam industri keuangan islam ini terus tumbuh dengan trend yang positif. Namun masalah pertama yang terjadi adalah pertumbuhan ini tidak diikuti dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang faham dengan prinsip-priinsip syariah. Ini selaras dengan pernyataan salah satu direktur keuangan pusat studi ICMA di University of Reading’s Business School di Inggris.

Hal ini kemudian menjadi masalah dalam mendorong pertumbuhan keuangan syariah, selain dari prinsip-prinsipnya sendiri yang masih belum dapat dimaknai dengan jelas dan dalam  pengaplikasiannya juga tidak segampang yang difikirkan. Jika terus dalam keadaan seperti ini, pertumbuhuhan ini tidak akan menjadi kuat hanya menunggu waktu untuk terjatuh sendirinya.

Untuk perkembangan di Provinsi Aceh regional Aceh Tengah, pertumbuhan keuangan syariah di sektor perbankan masih sangat lamban, yang terlihat hanya 1 BUMD yang telah beroperasi di regional tersebut. Pertanyaannya adalah “apakah masyarakat Aceh Tengah Siap jika terjadi Invasi besar-besaran dalam Keuangan Syariah ini?, apakah hanya menjadi penonton atau malah employee kelas tiga dalam industri ini?”(sumber refrensi: zonaekis.com dan suaramedia.com)

*Mahasiswa pada satu universitas di Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.