Banda Aceh | Lintas Gayo – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Destika Gilang Lestari mengatakan ancaman tembak yang ditujukan terhadap seorang calon legislatif (Caleg) perempuan dari Partai Nasional Aceh (PNA) Aceh Besar, Zuhar (31), warga Gampoeng Lampisang Tunong, Kecamatan Seulimun, Aceh Besar merupakan gejala awal mulai munculnya praktek kekerasan dalam Pemilu Legislatif di Aceh.
KontraS Aceh berharap hendaknya seluruh Pimpinan Partai menghindari sikap saling tuding terhadap peristiwa kekekerasan yang terjadi. Karena tindakan itu menurut KontraS justru semakin mempertajam gesekan antar pendukung di lapangan. Alangkah bijak kalau semua Kontestan Pemilu menjadikan pelaku Kekerasan sebagai musuh bersama.
“Kami meminta semua kontestan Pemilu di Aceh agar terus menerus mengontrol seluruh kader dan simpatisannya untuk bertarung secara fair dan bebas dalam pesta demokrasi perlaksanaan pemilihan umum (Pemilu) anggota Legislatif Aceh 2014 dan menghindari segala bentuk praktek kekerasan,” pinta Gilang dalam siaran persnya yang diterima Lintas Gayo, Kamis (25/4/2013).
Selain itu, Koordinator KontraS Aceh mengharapkan agar terhadap tindak kekerasan/ancaman yang telah terjadi atau akan adanya intimidasi/teror, maka pihak kepolisian memproses pelakunya secara hukum, dalam situasi apapun hukum harus dijadikan Panglima! dengan demikian gejala awal munculnya kekerasan tersebut tidak akan berlanjut kearah yang lebih serius.
Menurut Gilang, ancaman yang dialami oleh salah seorang Caleg di atas hendaknya juga disikapi serius oleh Pemerintah Aceh. Sebab menurutnya pemakluman terhadap satu praktek kekerasan akan melahirkan kekerasan susulan dan dikhawatirkan juga akan meluas.
Oleh karena itu Koordinator KontraS Aceh ini menyarakan Kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan langkah-langkah cepat guna mendinginkan suasana, salah satunya dengan menggelar pertemuan lintas Partai dan stakeholder Keamanan di Aceh untuk membangun komitment bersama mendukung pemilu Damai dan Bebas dari segala bentuk kekerasan.(SP/red.04)