Masih Satu Anggota DPRK Pengganti Antar Waktu

Dasaluddin Anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (Foto : Humas Aceh Tengah)
Dasaluddin Anggota DPRK Pengganti Antar Waktu (Foto : Humas Aceh Tengah)

Takengen | Lintas Gayo – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah lakukan sidang sidang paripurna istimewa untuk melantik dan mengangkat sumpah Dasaluddin sebagai anggota DPRK Aceh Tengah pengganti antar waktu, senin (4/11/13)

Sekretaris DPRK Aceh Tengah, Subhandy, AP, M.Si mengatakan Dasaluddin dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 171.2/775/2013 tanggal 19 Oktober 2013 menggantikan Umar yang sama-sama berasal dari partai persatuan pembangunan

“Sesuai ketentuan, bila terjadi pemberhentian antar waktu anggota DPRK, maka akan ada penggantian anggota baru yang berasal dari partai dan daerah pemilihan yang sama dengan suara terbanyak urutan berikutnya”, jelas Subhandy

Ketika membaca sambutan Ketua DPRK, Wakil Ketua, Nazar mengatakan DPRK menyambut kehadiran anggota baru dan mengajak untuk bersama-sama bekerja demi kepentingan rakyat

“Masih banyak tugas yang harus diselesaikan sebelum masa jabatan DPRK periode ini berakhir, karena itu harus kita lakukan dengan semangat kebersamaan untuk mewujudkannya”, kata Nazar

Sementara Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs. H. Khairul Asmara pada kesempatan yang sama turut memberikan selamat dan mengharap segenap anggota DPRklain secara institusi memberi dukungan kepada Dasaluddin

Walaupun waktu untuk bekerja bagi Dasaluddin tidak genap setahun lagi, Khairul mengatakan hal itu tidak jadi ukuran, karena kerja yang ditunjukkan lebih utama agar bernilai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Humas Aceh Tengah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.