Takengen | Lintas Gayo – Untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) maka perlu tepat waktu untuk pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) sehingga nantinya opini yang selama ini di dapat oleh Kabupaten Aceh Tengah tidak berubah.
Menyikapi hal tersebut perlunya menyegerakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten untuk 2014, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah menyampaikan draft Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tengah, Ungkap Sekda Aceh Tengah Drs H Taufik MM.
Saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal yang akan ditetapkan oleh DPRK untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.”kita harapkan kiranya APBK 2014 sudah dapat ditetapkan paling lambat minggu kedua bulan Desember ini”, kata Drs H Taufik MM ketika dihubungi via seluler, Senin (25/11/13)
“Draftnya sudah kita sampaikan sejak tanggal 18 Nopember 2013 lalu”, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah ini.
Besarnya manfaat ditetapkannya APBK tepat waktu menurut Taufik sudah pernah dirasakan oleh daerah penghasil kopi arabica tersebut, dengan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2011 mencapai Rp. 24.786.538.000,- dan untuk tahun 2012 sebesar Rp. 28.958.078.000,-
Selain penetapan APBK tepat waktu, Dana Insentif Daerah yang diperoleh juga dipengaruhi oleh baiknya capaian laporan keuangan daerah serta ditandai dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
“Kami optimis melalui kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRK Aceh Tengah, APBK 2014 dapat ditetapkan tepat waktu”, kata Taufik. (IA/Zan.KG)