Lintas Gayo – Pencoblosan telah usai dilaksanakan 9 Juli 2014. Saat ini diperlukan partisipasi aktif dari komponen masyarakat sipil untuk mengawal serta mengawasi proses rekapitulasi suara secara manual, baik ditingkat PPS (Pedesaan), PPK (kecamatan), KIP Kabupaten/Kota dan Provinsi. Hal ini untuk memastikan bahwa hasil rekapitulasi suara ditiap-tiap TPS sesuai dengan form C1 yang sudah ditanda-tangani oleh masing-masing saksi dari pasangan calon Presiden/wakil presiden.
Intinya diperlukan partisipasi segala pihak dalam hal pengawasan secara menyeluruh oleh warga ini mengingat hasil quick count yang sudah dirilis oleh berbagai lembaga survey tidak ada yang sama, dan cenderung saling klaim masing-masing pasangan calon yang memenangkan Pilpres 9 Juli 2014 kemarin.
Partisipasi dari masyarakat sipil dalam mengawal perhitungan suara hingga sampai ke KPU sesuai dengan form C1 merupakan wujud kepedulian untuk mendorong demokrasi lebih berkualitas terhadap hasil. Selain itu mewaspadai tindakan-tindakan yang dilakukan oknum tertentu melakukan pencurian suara sah hasil C1 untuk kepentingan pihak lain. Pengalaman pemilu sebelumya selalu terulang tindakan oknum memanfaatkan form C1 untuk di arahkan suaranya bagi pihak tertentu.
Tujuan utama pengawalan suara meminimalisir tindakan penyalangguaan form C1 tersebut. Ketika partisipasi masyatakat sipil mengawal maka pihak tertentu ketika bertindak akan berpikir dua kali bahkan berkali-kali melakukan tindakan penggelumbungan suara bagi pihak tertentu.(Ist)