Sebuah Kekeliruan Bila Asrama Mahasiswa Dikelola KNA

Banda Aceh |Lintas Gayo- Penyerahan pengelolaan asrama mahasiswa Aceh Tengah kepada KNA (Keluarga Negeri Aceh) yang diberitakan oleh beberapa media lokal, merupakan kebijakan yang keliru dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Pasalnya, KNA sebagai wadah orang tua di Banda Aceh telah memutuskan silaturahmi dengan mahasiswa pada beberapa waktu, akibat kritik keras salah seorang mahasiswa (Budiman) di media social. Dampaknya, KNA tidak ambil andil didalam kegiatan kemanusiaan mahasiswa Gayo di banda aceh. Ini menunjukan antara mahawiswa Gayo dan KNA tidak berjalan harmonis.

KNA sebagai wadah paguyuban juga tidak pernah melakukan program apapun kecuali “sinte murib sinte mate. kata-kata ini yang selalu diulang oleh ketua KNA yang terpilih secara promatur (tidak melibatkan mahasiswa), sehingga hal ini menyebabkan tidak singkronya hubungan antara KNA dan mahasiswa.

Kemudian aset asrama yang terletak di Julingke juga saat ini menjadi aset Yayasan Pembangunan Masyarakat Gayo, akibat dualisme kepempinan orang tua diasana (antara KNA dan Yayasan Pembangunan Masyarakat Gayo). Asrama ini sebenarnya diperuntukan sebesar-besarnya untuk mahasiswa, namun kini pengelolaanya diperuntukan untuk tujuan komersil. Kemudian asrama yang saat ini baru dibeli oleh Pemda Aceh Tengah, bersumber dari APBK 2015, diberikan untuk KNA ini persis mengulang kekeliruan masa yang lalu.

Sebagai mahasiswa waktu itu, saya masih ingat bagaimana orang tua mengusir kawan-kawan mahasiswa dari asrama KNA (kini milik yayasan pembangunan masyarakat Gayo) dengan dalih akan diganti dengan mahasiswa wanita. Dan sampai detik ini tidak ada mahasiswa wanita yang tinggal disana sehingga disitu saya merasa sedih.

Saya selaku mantan Ketua IPPEMATA, sekaligus tim advokasi yang instens memperjuangkan asrama mahasiswa Aceh Tengah, saya amat sangat kecewa dengan hal ini. Seyogyanya Bapak Bupati Aceh Tengah memikirkan ulang kebijakan tersebut dan pengelolaan asrama tersebut menurut hemat saya, dikelola langsung oleh Pemerintah Aceh Tengah. Agar, peruntukan asrama tersebut tetap terjaga sebagaimana fungsinya dan agar aset tersebut tidak diserahkan kepada pihak-pihak tertentu untuk kepentingan diri sindiri dengan maksud memperkaya diri.

Ahlazikri,SH
Mantan ketua IPPEMATA

Berita terkait : IPPEMATA Tolak KNA Kelola Asrama

**: Asrama Mahasisa Di Banda Aceh Jadi Kenyataan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Deprecated: str_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/wxiegknl/public_html/wp-content/plugins/newkarma-core/lib/relatedpost.php on line 627