Ala-Abas Dan Bidang Kesehatan

Oleh Rudiyanto*

Pelayanan kesehatan merupakan sebuah kebutuhan yang sangat mendasar, dengan adanya kemudahan akses pelayanan yang mudah dan memuaskan, memungkinkan masyarakat untuk lebih bisa meningkatkan taraf hidup sehat dan kehidupan yang lebih baik. Pentingnya akan pelayanan kesehatan merupakan sebuah kebutuhan yang sangat fundamental bagi masyarakat Indonesia, lebih khususnya masyarakat Aceh dan Gayo. Seperti yang kita ketahui, Aceh merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem jaminan pelayanan kesehatan UNIVERSAL COVERAGE di Indonesia yang memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan dengan gratis tanpa di pungut biaya sedikitpun. Jelas ini merupakan program pemerintah yang patut di acungkan jempol pada masa pemerintahan Irwandi Yusuf.

Seiring dengan maraknya pembicaraan pemekaran provisi baru akhir- akhir ini ALA- ABAS, mari kita mengingatkan kembali para pengagas dan pejuang ALA-ABAS untuk tidak mengesampingkan masalah kesehatan. Seperti yang kita ketahui, dengan adanya program kesehatan BPJS saat ini Aceh merupakan satu satunya daerah di indonesi yang 100% penduduknya tidak di pungut biaya  untuk membayar iuran wajib sistem pelayanan tersebut.  Pemerintah aceh dengan khusus mengaggarkan dana ratusan milyar untuk mendanai lebih kurang 5 juta penduduk Aceh untuk membayar iuran wajib setiap bulan ke BPJS. yang  menjadi pertanyaan adalah, apakah ketika ALA-ABAS terbentuk nantinya pemerintahan yang baru ini mampu menopang biaya kesehatan para penduduk ALA-ABAS yang sebagian besar merupakan penduduk dengan jaminan kesehatan kelas 3…?

Menilik sepintas tentang jaminan kesehatan yang ada saat ini JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Jaminan kesehatan Nasional menitik beratkan pada sifat Gotong royong, dimana yang sehat membantu yang sakit. Artinya setiap keanggotaan wajib membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas jaminan yang di pilihnya  sesuai dengan kesepakatan yang sudah diatur dalam ketetapan BPJS. Besarnya iuran adalah sebagai berikut :

  • Sebesar Rp. 25.500,- (dua puluh lima ribu lima ratus rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
  • Sebesar Rp. 42.500,- (empat puluh dua ribu lima ratus rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
  • Sebesar Rp. 59.500,- (lima puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I

Iuran ini wajib di bayar oleh peserta jaminan kesehatan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Keistimewaan untuk penduduk Aceh, kita tidak perlu lagi membayar iuran tersebut setiap bulanya,. Pada saat ini penduduk Aceh mendapatkan pembayaran iuran yang berasal dari JKN menanggung 2,1 juta jiwa, JKA menanggung 2,3 juta jiwa, dan sisanya 523.224 orang lagi, yaitu PNS, TNI, Polri dan karyawan swasta, telah memiliki asuransi kesehatan sendiri.

Yang menjadi pertanyaan, akankah ketika ALA ABAS terbentuk pemerintahan yang baru mampu meng-Cover seluruh biaya kesehatan yang ada, dan mampu memberikian pelayanan kesehatan yang seperti saat ini telah kita rasakan secara gratis tampa dipungut biaya. Seharusnya hal ini yang patut menjadi PR besar bagi para petinggi nantinya, dimana disaat keberadaan RS Tipe A hanya ada satu di ACEH, dan para dokter spesialis dan konsultan kesehatan yang masih sangat sedikit dari kalangan orang gayo serta Mampukah para pemangku kekuasaan di Tanah kita tercinta memberikan peluang beasiswa bagi para dokter dan tenaga untuk sekolah melanjutkan ke bidang Spesialis?.

Bidang kesehatan merupakan bidang yang tidak bisa kita kesampingkan, Fakta yang ada ALA-ABAS tidak memiliki cukup Dokter spesialis dan Sub-Spesialis. Jika ingin menggagas ALA-ABAS dari bidang kesehatan, mulai sekaranglah mulai menebar benih, Berikan Beasiswa bagi Putra putri daerah untuk mengembangkan keilmuan dalam bidang kesehatan. Agar pembentukan ALA-ABAS maju secara cepat, khususnya dalam bidang kesehatan. Karena jika suatu generasi terlahir Prematur maka bersiaplah merasakan Komplikasi pada masa pertumbuhanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.