Takengen | Lintas Gayo- Pertemuan dengan masyarakat yang menahan truk sampah masuk ke Uwer Tetemi dengan Forkopimda Aceh Tengah, belum menemukan kata sepakat. Menjelang masuk dini hari, Kamis (28/4/2016) ahirnya pertemuan itu dibubarkan.
7 unit truk sampah yang sudah memasuki Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, terpaksa diinapkan di Kantor Camat. Warga yang sudah memblokir jalan dengan mendirikan tenda, masih tetap dengan prinsipnya, tidak membenarkan sampah dari Kota Takengen dibuang ke lokasi perkampungan mereka.
Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, memimpin langsung pertemuan, turut didampingi Kapolres Aceh Tengah AKPB. Dodi Rahmawan, Dandim 0106 Letkol. Fery Ismail, juga hadir di sana Kadis Kebersihan Zikriadi, asisten pembangunan Amir Hamzah, serta sejumlah pejabat lainya. Pertemuan yang digelar di menasah setempat belum ada titik temu.
Pengertian yang diberikan Muspida Aceh Tengah dan berbagai pihak tentang “kenyamanan” di Uwer Tetemi, TPA itu, tetap belum diterima masyarakat. Warga di sana diberikan pengertian soal lalat yang ditakutkan akan mampu diatasi dan sampah yang ada di lokasi akan ditimbun, namun warga masyakat dalam pertemuan itu tetap dengan sikapnya, menolak area perkampungan mereka untuk dijadikan lahan TPA.
Direncanakan hari ini pertemuan itu akan dilanjutkan kembali untuk mendapatkan kesimpulan. “ Insya Allah persoalan ini akan mampu diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Dukungan semua pihak sangat diharapkan,” Sebut Bupati Aceh Tengah, saat diminta keteranganya.
Persoalan sampah di Takengen hampir dua pekan ini menjadi masalah yang serius, semalam sebelum penghadangan oleh masyarakat kawasan area Uwer Tetemi, juga telah terjadi insiden, warga di Kecamatan Linge, menolak area Bur Lintang kembali dijadikan TPA.
Insiden itu mengakibatkan 5 unit truk sampah rusak, terpaksa truk sampah diamankan untuk sementara di Polsek Linge. Saat akan membawa sampah ke Uwer Tetemi, terpaksa disediakan dum truk lainya. Namun sampah ini juga tidak sampai di TPA Uwer Tetemi, warga menghadangnya.
Sementara itu di Kota Takengen, hampir disetiap sudut disesaki dengan sampah dan bau menyengat. Sampah itu belum mampu diselesaikan. Walau Aceh Tengah masuk dalam penilaian Adipura. Bagaimana kelanjutan sejarah sampah yang bisa menjadi bom waktu bila tidak diselesaikan dengan bijak ini??? (Bersambung/ LG 001)