Redelong| lintasgayo.com – Menindaklanjuti Permendagri No 20 Tahun 2018, kecamatan Timang Gajah menggelar pelaksanaan Bimbingan Teknik (Bimtek) penata usahaan keuangan desa dan aplikasi versi 202, di aula kantor camat setempat, Senin 30/09/2019.
Budi Nugroho menjelaskan kegiatan Bimtek Penatausahaan Keuangan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 30 September 2019 s/d 2 Oktober 2019 dan diikuti oleh 30 Kampung dalam Wilayah Kecamatan Timang Gajah dengan jumlah peserta 90 Aparatur Kampung, Masing-masing 3 orang dari Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Operator desa.
Camat Timang Gajah, Budi W Nugroho. S.Ip menyampaikan Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk Meningkatkan Kualitas, Kapasitas, Kapabilitas dan Produktivitas Aparatur Kampung khususnya (Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Operator) yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan administrasi/penatausahaan keuangan Pemerintahan kampung.
Selanjutnya Sebagai upaya menciptakan good governance dan clean governance melalui pertanggungjawaban keuangan kampung yang akuntabel, mengarahkan pelaksanaan perencanaan pembangunan kampung yang sesuai dengan RPJM Desa.
“RPJMD Kabupaten Bener Meriah dan Permendes Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ReoI No.11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020”, Terang Budi.
Narasumber Bimtek Terkait Penatausahaan Keuangan Desa adalah personel ASN Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, dan terkait Aplikasi Siskeudes 202 adalah personel ASN Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kab.Bener Meriah.
Lebih lanjut terang Budi, dalam rangka optimalisasi bimtek bagi peserta dalam satu kelas diikuti oleh 30 peserta sesuai dengan Surat Camat Timang Gajah No.005/1081, dan jadwal kegiatan, Senin, 30/9/2019 peserta berasal dari Kemukiman Lampahan yang terdiri dari 10 kampung.
Pada hari Selasa 01/10/2019 peserta berasal dari Kemukiman Bandar Lampahan yang terdiri dari 10 kampung dan hari Rabu 02/10/2019 peserta berasal dari Kemukiman Tunyang yang terdiri dari 10 kampung.
Pemerintah kecamatan Timang Gajah, Berharap dengan Bimbingan teknik (Bimtek) ini para peserta, dapat mengelola keuangan desa dengan tertib dan disiplin dalam pengeluaran setiap penggunaan anggaran.
“memahami dengan penuh tentang keuangan desa dengan aplikasi digital yaitu menggunakan Siskuedes dengan benar dan pengelolaan dana desa menjadi lebih baik, tepat, transparan dan bersinergi dengan pemerintah pusat”. Tutup Budi. (Putra Mandala/Ihfa)