Asisten II Terima Reformulasi Alokasi Dana Kampung dari GeRak Aceh

Redelong| lintasgayo.com – Mewakili pemerintah kabupaten Bener Meriah Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muis, SE. MT, menerima Repormulasi dari Tim GeRak Aceh, terkait hasil dana Kampung dan hasil akhir dari FGD IV kebijakan Take Bener Meriah, di ruangan Asisten II, Jumat (18/10/2019).

Dalam Penyerahan Reformulasi Alokasi Dana kampung tersebut, Kadiv Kebijakan Publik GeRak Aceh Fernan mengatakan, dari mulai bulan januari sampai september 2019 kita telah melaksanakan 4 kali FGD dan inilah hasil akhir yang dibantu oleh Asistensi Bupati, Fakhruddin, kata Fernan.

Menurut Fernan, bahwa kita perlu mendorong formulasi dana kampung yang lebih berkeadilan, Alternatif dan berbasis kinerja yang merupakan hasil akhir dari FGD IV Kebijakan TAKE Bener Meriah.

Kemudian kita sudah sampai dibabak akhir, yang didalamnya berisikan yang menyangkut latar belakang, Dasar Hukum, Realisasi ADK Tahun 2019, Proyeksi ADK Tahun 2020, Kebutuhan Alokasi Siltap ditambah Insentif dalam ADK tahun 2020, kemudian Potensi Penerimaan – Kebutuhan ADK 2020 sesuai dengan PP-11/2019.

Juga ada Reformulasi ADK Tahun 2020 yang berkeadilan, Alternatif dan Berbasis Kenerja yang bermuara pada kesimpulan akhir, sampai pada rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bener Meriah, Abdul Muis, SE. MT. Apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada GeRak Aceh yang telah bekerja cukup baik dan bijakasana untuk membantu Kabupaten Bener Meriah.

“Dalam hal ini Pemerintah Bener Meriah mengucapkan terima kasih yang tulus, karena dengan hasil ini, GeRak Aceh telah Membantu Pemerintah kabupaten Bener Meriah” Kata Muis.

Untuk Kedepan agar kerjasama yang baik ini tetap berlanjut dan ditingkatkan dan lebih baik lagi, GeRak Aceh telah membantu kerja Pemerintah kabupaten Bener Meriah melaui hasil ini.

Dan kami terus berharap kepada Gerak Aceh agar selalu memberikan kontribusinya kepada Bener Meriah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera”, harap Abdul Muis.

GeRak Aceh melalui Kadiv Kebijakan Publik Fernan juga menyerahkan Draf Nol Ranperbup ADK Bener Meriah TA. 2020 usulan GeRak Aceh tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Bersumber dari APBK Bener Meriah TA. 2020.

Kepala Devisi Kebijakan Publik Fernan yang didampingi oleh Kadiv Advokasi Korupsi Hayatuddin Tanjung dari GeRak Aceh, sedangkan Asisten II Abdul Muis, SE. MT didampingi Tim Asistensi Bupati Bidang Percepatan pembangunan Fakhruddin dan Kabag Humas & Protokol Setdakab Bener Meriah Wahidi, S.Pd.MM. (Putra Mandala/Ihfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.