Redelong| lintasgayo.com – Kementrian Dalam Negeri meminta kepada seluruh kabupaten/kota di Indonesia untuk mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam penanganan dan pencegahan wabah virus corona covid-19 yang saat ini menjadi musuh nomor satu di dunia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Sekretariat Jendral Kementrian Dalam Negeri, Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Plt. Dirjen Keuangan melalui fasilitas Telecomperence kepada pemerintah kabupaten Bener Meriah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah di dampingi oleh para Asisten dan bebeberapa kepala dinas di ruangan Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Bener Meriah, Jum’at (03/04/20).
Menjawab arahan dari pihak Kementrian tersebut, Sekretaris Daerah Haili Yoga mengatakan akan mengimplementasikan arahan dan kebijakan tersebut bersama dengan jajaran dan stakeholder dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah.
“Tentunya kita akan melaksanakan arahan dan kebijakan pemerintah pusat ini, dengan dasar hukum seperti Keppres, edaran dari Kemendagri maupun petunjuk teknis dari kementerian-kementerian yang lain yang tentunya untuk Percepatan Penanganan Penyebaran Covid -19 ini” Sebut Haili Yoga. (Putra Mandala)