Pemerintah Aceh Gelar Webinar Internasional Cegah KDRT dan Perceraian Masa Pandemi

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menjadi Pembicara Utama pada Webinar Internasional dengan tema ‘Upaya Membangun Sistem Dukungan untuk Perempuan dan Anak akibat Perceraian,’ di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (20/7/2020). Webinar yang diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Australia.
Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menjadi Pembicara Utama pada Webinar Internasional dengan tema ‘Upaya Membangun Sistem Dukungan untuk Perempuan dan Anak akibat Perceraian,’ di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (20/7/2020). Webinar yang diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Australia.

Banda Aceh | Lintasgayo.com – Kebijakan pembatasan dan bekerja dari rumah atau work from home di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dikhawatirkan akan memberi tekanan kepada individu yang mengakibatkan stres dan memicu terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada perceraian.

Untuk menemukan formulasi yang tepat dalam mengatasi masalah KDRT dan Perceraian di masa pandemic Covid-19, Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Australia menggelar seminar Internasional secara virtual atau lazim disebut Webinar, yang mengangkat tema ‘Upaya Membangun Sistem Dukungan untuk Perempuan dan Anak akibat Perceraian,’ di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (20/7/2020).

Sejumlah pemateri internasional pun dihadirkan sebagai pemateri dalam Webinar ini, di antaranya Plt Gubernur Aceh, Judy Ryan dan Brett Walker dari Australia dan Dato’ H. Mohd. Na’im Bin Mokhtar dari Malaysia.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur memaparkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan, bahwa sejumlah kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh seluruh negara di dunia, yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, telah mengakibatkan stress, memicu KDRT dan perceraian.

“Lembaga Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, tingkat KDRT dan kasus perceraian di dunia meningkat pesat seiring maraknya wabah Covid-19 yang terjadi sekarang ini. KDRT ini muncul akibat banyaknya orang yang tertekan selama menjalani kegiatan Work from Home atau proses karantina. Tekanan ekonomi yang cukup berat juga menjadi salah satu pemicunya,” ujar Nova.

Di Indonesia, sambung Nova, kecenderungan yang sama juga terjadi. Survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terhadap lebih dari 20.000 keluarga, menyebutkan, sebanyak 95 persen keluarga mengalami stress akibat pandemi COVID dan pembatasan sosial. Kasus ini berakibat banyaknya pengaduan yang muncul terkait KDRT.

“Kondisi ini bisa saja terjadi di Aceh. Kita khawatirkan, angka perceraian di tahun 2020 ini meningkat. Untuk itu, dibutuhkan metode dan rumusan yang matang, untuk membangun sistem dukungan bagi penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, termasuk penanganan anak yang terlantar akibat perceraian juga rumusan untuk menekan angka KDRT dan angka perceraian,” kata Plt Gubernur.

Nova juga menjelaskan, bahwa diskusi yang berkaitan dengan upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah cukup sering di selenggarakan di Aceh. Tindakan advokasi juga terus ditingkatkan, termasuk menciptakan perangkat hukum yang kuat sebagai langkah pencegahan.

Plt Gubernur mengungkapkan, merujuk data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, kasus KDRT menurun  dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, kasus kekerasan yang terdata sebanyak 1.792 kasus. Pada 2018 turun menjadi 1.376 kasus, dan di tahun 2019 turun lagi menjadi 1.067 kasus.

Namun demikian, Nova juga mengingatkan semua pihak agar upaya menekan angka KDRT harus terus ditingkatkan, karena bisa jadi ada banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan, terutama yang terjadi di dalam keluarga. Sebab, mayoritas masyarakat masih beranggapan bahwa persoalan keluarga tidak perlu diumbar ke publik karena merupakan aib yang harus ditutupi.

“Fenomena ini ibarat puncak gunung es, di mana data yang ada, hanya tampilan permukaan saja. Padahal di bagian dasarnya jauh lebih padat lagi.  Fenomena gunung es ini akan terus terjadi manakala kita semua, baik itu pihak keluarga, lingkungan sosial dan masyarakat, abai dan tidak berbuat apa-apa,” imbuh Nova.

Padahal, sambung Nova, sebagai daerah yang menerapkan Syari’at Islam, masyarakat Aceh tentu mengetahui, dalam Islam segala bentuk kekerasan merupakan perbuatan yang dilarang, karena Islam menegaskan bahwa hubungan antar sesama harus didasarkan kepada ketentraman, kedamaian, toleransi, keadilan, dan kebaikan.

“Terlebih hubungan di dalam keluarga, harus didasari dengan kelembutan dan kasih sayang. Yang kita sesali, kasus kekerasan ini justru banyak terjadi dalam keluarga. Global Report 2018 menyebutkan, sebanyak 73,7 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terjadi di lingkungan keluarga. Kasus ini linier pula dengan banyaknya perceraian yang terjadi. Semakin banyak kasus perceraian, pertanda kalau kekerasan terhadap perempuan dan anak juga cenderung meningkat,” sebut Nova.

Plt Gubernur juga menyayangkan angka perceraian di Bumi Serambi Mekah yang terus meningkat. Berdasarkan data Mahkamah Syariah Aceh, pada tahun 2018 perceraian yang terjadi di Aceh lebih dari 10 ribu perkara. Pada 2019 jumlah itu meningkat 18 persen menjadi sekitar 12 ribu perkara.

“Yang semakin membuat kita prihatin adalah perceraian itu kebanyakan dialami oleh keluarga yang usia pernikahannya di bawah 10 tahun. Hal ini tentu akan berakibat pada semakin banyaknya anak usia balita yang menjadi korban,” sambung Nova.

Oleh karena itu, Nova meyakini, keikutsertaan sejumlah akademisi, aktivis, penegak hukum, dan pegiat organisasi yang peduli terhadap isu perempuan dan anak pada webinar ini akan memberikan kontribusi positif dan akan melahirkan sebuah rumusan yang komprehensif, sehingga menjadi acuan bersama, bagi upaya-upaya menekan angka KDRT, perceraian dan penelantaran anak yang diakibatkan oleh perceraian.

“Yang terpenting, berbagai upaya perlu kita tempuh untuk menurunkan eskalasi kekerasan, meminimalisir perceraian sehingga tidak akan ada anak yang terabaikan akibat dari perceraian orangtuanya. Selamat mengikuti diskusi kepada seluruh peserta. Semoga bermanfaat dan bisa memicu semangat kita untuk menyukseskan Webinar ini,” pungkas Plt Gubernur Aceh.(PR)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.