Takengon | Lintasgayo.com – Bupati Aceh Tengah melalui Kepala Dinas Pendidikan Drs.Uswatuddin, M.AP menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah SD Sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat, se-Kabupaten Aceh Tengah untuk libur sekolah dalam rangka Idul Adha diperpanjang.
Intruksi ini berdasarkan SK Bupati Aceh Tengah Nomor: 994/3307/2020 tanggal 03 Agustus 2020, tentang Penundaan Pelaksanaan Belajar Tatap Muka Masa New Normal Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala Dinas Aceh tengah Drs. Uswatuddin, M. Ap menyampaikan kepada seluruh guru dan siswa, serta orangtua wali siswa, bahwa libur sekolah dalam rangka menyambut dan merayakan hari raya Idul Adha 1441H/2020 M yang seyogyanya sampai dengan hari Selasa (4/8/2020) kembali diperpanjang sampai dengan adanya ketentuan atau pemberitahuan resmi lebih lanjut dari pihaknya.
“Belajar secara tatap muka ditiadakan, akan tetapi proses belajar mengajar tetap berjalan melalui Belajar Dari Rumah (BDR), belajar Dalam Jejaring (Daring) atau belajar secara online (e-learning)”, sebut Uswatuddin, senin (3/8/2020) via telepon.
Mantan kepala sekolah SMA Negeri 1 Kota Takengon Aceh Tengah ini juga menyebutkan, bahwa kebijakan ini adalah sebagai satu upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) atau virus Corona yang kini tingkat penularannya di Kabupaten Aceh Tengah yang berhawa awa sejuk ini semakin merebak dan sampai hari ini Senin (3/8/2020).
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Aceh Tengah, dr Yunasri, menyampaikan, tercatat sudah delapan warga Kabupaten Aceh Tengah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan 52 orang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan swab.
“Sampai dengan hari ini, sudah ada delapan orang. Enam orang diantaranya dirawat di Ruang Isolasi RSU Datu Beru, serta dua lagi dirawat di Banda Aceh,” katanya.
Sedikitnya sudah ada 8 kasus yang positif Covid-19 yang tersebar di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tengah. (Kayu Kul/FG)