Redelong| Lintasgayo.com – Pemerintah kecamatan Bener Kelipah kabupaten Bener Meriah memulai rangkaian Musyawarah Rencana Pembangunan untuk kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa pada Rabu (05/08/20).
Siklus perencanaan desa ini di awali dengan Musrenbang desa yang diselenggarakan dalam rentang waktu bulan Juli s/d September 2020.
Safriadi, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya mengatakan Pelaksanaan Musrenbang Desa di kecamatan Bener Kelipah akan dilaksanakan secara marathon di seluruh desa yang di awali dari kampung Nosar Baru, dan akan berakhir di kampung Bintang Musara.
“Penyelenggaraan Musrenbang desa ini tetap mengikuti standar protokol kesehatan Covid19, dimana saat ini di kabupaten bener meriah telah terdapat konfirmasi Positif,” kata Safriadi.
Safriadi, S.Pd, M. Pd. Mengatakan walau dalam kondisi perkembangan pandemi yang masif ini pemerintah kecamatan akan menjalankan siklus perencanaan secara tepat waktu. Namun akan tetap mengadopsi protokol kesehatan secara ketat.
“Teknisnya, usulan perencanaan sudah dibahas dulu di dalam musyawarah dusun, sehingga pada saat Musrenbang Desa tidak menghadirkan banyak orang,” terangnya.
Dalam Musrenbang Desa di kampung Nosar Baru, kata Camat ada usulan dari Darul Qudni yang merupakan Petue yang menyampaikan aspirasi masyarakat tentang pembangunan fisik dan pemberdayaan. Namun, usulan ini juga akan disesuaikan dengan program prioritas dari kabupaten. (Putra Mandala/Ihfa)