Redelong | Lintasgayo.com – Berdasarkan hasil perawatan sebanyak 16 warga Bener Meriah yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang selama ini menjalani isolasi di fasilitas karantina kabupaten BLK dan RSUD Muyang Kute setelah masa perawatan dan observasi tidak ditemukan lagi gejala dan tanda infeksi Covid-19.
Pada saat ini telah dinyatakan sehat dan sudah kita pulangkan ke rumah masing-masing. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP, M.AP, di Sekretariat tim gugus tugas setempat. Senin, 10/08/2020.
Lebih jelas Riswandika mengatakan bahwa hari ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bener Meriah pulangkan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang sudah selesai menjalani karantina di fasilitas karantina kabupaten BLK Pante Raya, serta RSUD Muyang Kute.
Untuk yang karantina BLK sebanyak 9 orang, untuk yang di RSUD Muyang Kute sebanyak 7 orang, mereka sudah kita pulangkan setelah dilakukan observasi dan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan setelah masa perawatan dan observasi tidak ditemukan lagi gejala dan tanda infeksi Covid-19.
Dapat kita katakan dan saat ini dinyatakan sehat dan mengakhiri isolasi individual. Sebagai langkah antisipasi selanjutnya isolasi mandiri selama 7 hari dirumah.Untuk yang lain masih menjalani isolasi di dua tempat tersebut guna menunggu semakin membaiknya kondisi kesehatan mereka juga
Nantinya apabila masa perawatan dan observasi tidak ditemukan lagi gejala dan tanda infeksi Covid-19 mereka juga akan dipulangkan nantinya, Berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 edisi 5, kasus konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
“Ini juga dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi minimal 10 hari sejak pengembalian spesimen diagnosis konfirmasi dan selama waktu tersebut tidak bergejala,” jelasnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengambil kebijakan untuk mengembalikan pasien ke rumah masing-masing, untuk proses pemulangan, pasien akan terlebih dahulu dilakukan Rapid test oleh Rumah Sakit Muyang Kute dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah.
Sebagai dasar dikeluarkannya
Surat Keterangan Pemeriksaan. Setelah itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah akan membuat surat pengantar untuk reje kampung (Kepala Desa).
Kemudian setelah diserahkan oleh
gugus tugas ke reje kampung, relawan kampung, dalam hal ini Tim Covid-19 Puskesmas malalui Bidan Desa berkewajiban melakukan pemantauan minimal selama 7 hari dan melaporkan hasil pantauannya ke puskesmas untuk selanjutnya laporan tersebut diteruskan kepada Gugus Tugas Kabupaten Bener Meriah.
Pasien isolasi yang di BLK dan RSUD Muyang Kute terlebih dahulu dilakukan rapit test sebelum dipulangkan, jika hasilnya reaktif maka akan dilakukan isolasi kembali, untuk seluruh kontak erat pasien konfirmasi positif covid-19 juga akan dilakukan pemantauan akhir oleh Puskesmas Bidan Desa.
Riswandika juga menjelaskan, apabila selama masa isolasi mandiri tidak menunjukkan gejala mengarah ke Covid-19 maka akan dikelurkan Surat Keterangan selesai isolasi kembali.
Seluruh kontak erat masih harus membatasi aktifitas menerapkan protokol kesehatan secara ketat sembari menunggu keluarnya hasil Swab yang saat ini sedang diperiksa di Jakarta.
Terkait hasil pemeriksaan Swab yang dilakukan pada Tanggal 2 hingga 4 Agustus 2020, gugus tugas masih menunggu hasil dari Balitbangkes Aceh.
Menurut informasi yang diterima kata Riswandika, Balitbangkes Aceh saat ini sedang tidak bisa beroperasi, sehingga hasil spesimen harus dikirim ke Jakarta. (Putra Mandala/FG)