Redelong | Lintasgayo.com – Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh memberikan klarifikasi terkait keberangkatan anggota DPRK ke Sumatera Utara, dalam rangka melakukan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota DPRK Bener Meriah.
Dalam siaran persnya, Ketua DPRK Kabupaten Bener Meriah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, yang beberapa hari ini menanyakan tentang agenda Bimtek anggota DPRK di Sumatera Utara.
“Pertama-tama saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Bener Meriah terkait Bimtek yang dilaksankan,” ujar Mhd Saleh.
MHD Saleh menjelasakan, masyarakat perlu memahami bahwa Bimtek yang dilakukan oleh anggota DPRK Bener Meriah tujuannya untuk meningkatkan kapasitas, dan pengetahuan seluruh anggota dewan dalam penganggaran, pengawasan, serta pembuatan Perda Bener Meriah, yang sesuai dengan tugas dan fungsi DPRK.
Lebih lanjut MHD Saleh menjelaskan, Kegiatan ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh anggota DPRK, dalam konsep pembangunan Kabupaten Bener Meriah ke depannya.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa anggota DPRK berasal dari berbagai latar belakang keilmuan, dan jenjang pendidikan yang berbeda, dengan tujuan akhir adalah seluruh anggota Dewan dapat memahami dan mampu mengimplementasikan trifungsi anggota DPRK untuk kemajuan Kabupaten Bener Meriah,” jelasnya.
Tak hanya itu, menurut Ketua DPRK asal Kecamatan Permata ini, bahwa peningkatan kapasitas dalam memperkuat kelembagaan DPRK merupakan agenda prioritas yang harus dilaksanakan.
MHD Saleh melanjutkan, Bimtek itu sendiri adalah perwujudan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2007, tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota.
“Bimtek ini juga sebagai pembekalan bagi anggota dewan, untuk lebih memaksimalkan peran pengawasan, dan penganggaran, khususnya menghadapi pembahasan anggaran di Tahun 2021,” ungkap MHD Saleh.
MHD Saleh juga mengutarakan, Bimtek sangat penting untuk anggota dewan, gunanya untuk lebih memahami perundang-undangan, peraturan, dan regulasi baru lainnya. Sehingga dalam proses pengambilan kebijakan dan keputusan, sudah tentu lebih berhati-hati dalam mengedepankan kepentingan masyarakat. Agar keputusan yang disahkan tidak bertentangan dengan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui bersama, bahwasanya kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Sumatera Utara tersebut telah melalui protokol covid-19 secara ketat, baik dari sisi penyelenggara maupun peserta. Pun demikian sekembalinya ke Kabupaten Bener Meriah para anggota DPRK akan segera melakukan rapid tes.
Disisi lain, terkait anggaran kegiatan perlu kami jelaskan, bahwa anggaran bukan merupakan mata anggaran baru hasil pembahasan KUA PPAS-P 2020 yang baru selesai dibahas beberapa hari yang lalu.
“Tetapi kegiatan bimtek ini sudah sejak lama di programkan, namun, baru terlaksana pada saat pandemi Covid-19,” tutup Ketua DPRK MHD Saleh.(PR/FG)
Comments are closed.