Reje Dinilai Tidak Transparan, Kantor Desa diamuk Warga.

RedelonglLintasGayo.com- Reje Kampung Pakat Jeroh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Reje Kampung, hal tersebut berujung dirusaknya Kantor Desa setempat, Selasa ( 31 – 08 – 2021 ).

Masyarakat meminta agar reje segera diberhentikan dari jabatanya karena dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran Desa.

Salah seorang warga, Rizki ( 30 ) menjelaskan, pihak Kecamatan Bandar sempat memanggil aparat kampung dan segenap tokoh masyarakat sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat beberapa waktu lalu untuk dimediasi.

“Beberapa minggu yang lalu, segenap masyarakat menginginkan reje kampung segera menanggalkan jabatannya, masyarakat menilai reje kampung sangat tidak transparans terkait kegiatan dan pengelolaan Anggaran Dana Desa”, terang Rizki.

Saat proses mediasi, pihak aparat Kampung Pakat Jeroh menyatakan kegiatan yang mereka kelola pada tahun 2020 itu sudah baik dan benar. Namun, masyarakat merasa tidak puas dengan hasil mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan.

“Karena merasa tidak puas, kemarin sekira pukul 21.00 wib sejumlah massa mengamuk dan langsung merusak kantor Reje Kampung Pakat Jeroh”, jelas Rizki

Sementara itu, Camat Kecamatan Bandar, Rais Abidin menjelaskan, Kampung Pakat Jeroh memang sedang mengalami masalah pelik, sebanyak 70 warga telah menandatangani surat permohonan pemberhentian Reje Kampung, surat yang telah ditanda tangani langsung ditujukan kepada Bupati Bener Meriah.

“Kendatipun demikian, kita belum bisa menyimpulkan apakah perusakan kantor Reje Kampung berkaitan dengan tuntutan masyarakat. Intinya, pengerusakan kantor reje kampung itu sudah masuk ranah kriminal, dan telah ditangani Polsek Bandar.” ungkap Rais.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kapolsek Bandar, Iptu Suyanto membenarkan peristiwa perusakan kantor reje kampung Pakat Jeroh oleh oknum masyarakat setempat.

“Benar, saat ini kita tengah menindaklanjuti kasus tersebut, karena baru tadi siang laporan kasus masuk. Kita upayakan kasus ini sampai ke tingkat pengadilan, untuk memberikan efek jera, karena kejadian serupa sudah berulang beberapa kali “, tegas Iptu Suyanto.

Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP ) dengan memasang garis polisi, kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memanggil saksi – saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. ( Syah Antoni/Ihfa ).

Comments are closed.