
Takengon | Lintasgayo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah langsung gerak cepat menanggapi aduan pelaku UMKM terkait pungutan liar yang terjadi di lokasi penjualan takjil, Kamis (06/03/2025).
Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, didampingi Wakil Ketua, Susilawati, langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kadis Perhubungan, Kadis Perdagangan dan pelapor adanya dugaan pungli di kawasan jalan Puteri Ijo Pasar Bawah, Helmy Afandi.
Fitriana Mugie menegaskan, pihaknya mendesak pihak terkait khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan untuk meyelesaikan masalah tersebut.
“Mereka beralibi ada kesalahpahaman antara pengelola parkir dan pedagang di lapangan. Namun, kita menekankan pentingnya dinas terkait untuk turun langsung mengawasi para pengelola parkir sehingga tidak terjadi praktek pungutan yang memberatkan pelaku UMKM,” katanya.
“Regulasi dan aturan harus menjadi acuan. Dinas jangan tutup mata, mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Fitriana Mugie melanjutkan, jika memang terjadi pelanggaran atau praktek pungli maka akan berurusan dengan hukum.
Ia juga mendesak Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi pihak ketiga yang mengelola parkir di Aceh Tengah.
“Jika memang pihak ketiga para pengelola parkir tidak bisa di ajak kerjasama. Cabut saja hak pengelolaannya,” tutupnya. (Badri/Mhd)