Takengen | Lintas Gayo– Aksi amukan masa di Kampung Tami Delem, Paya Serngi, Somol dan sekitarnya, bukan hanya terjadi kali kali ini, saat masyarakat menangkap kelompok yang diduga akan mencuri lembu.
Namun aksi masa ini juga pernah terjadi saat Aceh dibalut konflik, saat itu orang yang diduga sebagai provokator yang menyusup perkampungan itu, tewas dihakimi masa. Demikian informasi yang berhasil dihimpun Lintas Gayo.com dari berbagai sumber.
Saat itu suasana Aceh benar-benar mencekam. Aksi penembakan misterius, pejemputan masyarakat pada malam hari, yang pada saat itu disebut provokator. Mereka yang dijemput pada malam hari, kemudian didapat keterangan rata-rata menjadi mayat. Suasana benar-benar mencekam.
Susana yang mencekam di kabupaten dalam hamparan kopi ini (Saat itu Bener Meriah juga masih masuk dalam Kabupaten Aceh Tengah). Fasilitas umum, perumahan penduduk, hampir dimana-mana dibakar. Aksi terror itu sudah menjadi berita keseharian.
Rakyat jaga malam beramai-ramai. Aktifitas nyaris terhenti. Masyarakat bagai kelelawar, malam berjaga, siang harinya tidur. Dalam suasana tegang itu, ada penyusup yang masuk ke kawasan Somol, Paya Serngi- Tami Delem.
Masyarakat mengepungnya dan mengiringnya ke menasah. Namun kemudian masa lepas kendali, terjadilah penghakiman, hingga orang yang menyusup ke kampung itu tewas. Tidak lama berselang dari kejadian tersebut, tidak jauh dari lokasi penghakiman masa itu, ada lagi mayat wanita (warga Pinangan) yang diletakkan di pinggir jalan.
Pada Jumat dini hari (5/2/2016) nyaris tragedi pada masa konflik Aceh itu terulang kembali. Masyarakat di perkampungan arah utara kota Takengen ini ramai-ramai keluar rumah, mereka tidak peduli dingin malam yang menusuk tulang.
Warga ketia menangkap tersangka yang akan mencuri lembu (baca berita sebelumnya Tuep Mobil Hancur), kembali kalap bagaikan saat Aceh dibalut konflik. Tuep tuep tuep, aksi pemukukan terjadi. Dua anggota Polres Aceh Tengah yang bertempat tinggal di sana, “Kalang kabut” berusaha mendinginkan masa, agar yang sudah ditangkap itu tidak tewas.
Aiptu. Bohari, Pa Siaga Dua Ops Polres Aceh Tengah dan Brigadir Taupiq Harisma, anggota Lantas, berusaha melindungi tersangka dari “Tuep” masa. Suara gaduh tetap terdendar, suara minta ampun juga keluar dari mulut tersangka. Kedua personil Polres ini berusaha meyakinkan tetangganya, agar proses hukum dilakukan.
Namun masyarakat tetap marah dan tetap melakukan pemukulan. Masyarakat yang cukup banyak itu jumlahnya ratusan, tetap berusaha “Menuep”. Demikian dengan mobil grand max menjadi sasaran. Mobil itu hancur, bahkan terpal plastik penutup mobil itu dibakar, namun apinya tidak membesar.
Kejadian itu berlangsung sekitar jam 3.00 WIB dini hari. Dua polisi ini, sambil menenangkan masa, juga tetap berupaya melindungi tersangka. Ahirnya menjelang subuh, sekitar satu jam setengah kemudian, datang bantuan personil dari Polsek Kebayakan.
Tersangka diboyong ke Polsek Kebayakan yang jaraknya dari lokasi kejadian sekitar 2 kilometer. Kemudian Kapolres Aceh Tengah memerintahkan anggotanya untuk mengobati tersangka yang sudah babak belur ke RSU Datu Beru Takengen.
Setelah diobati, Tersangka YA, penduduk Batu Bulan, Kecamatan Babusalam, Aceh Tenggara ini diamankan di Mapolres untuk proses selanjutnya. Barang bukti mobil yang hancur juga diamankan di sana
Sementara dua teman tersangka yang lolos dari kepungan masa, identitasnya sudah diketahui pihak penyedik, kini dalam upaya pencarian. (LG 001)
berita terkait: “ Maling Dituep Masa, Mobilnya Hancur”