Raihan : RSBI Harus Perhatikan Keragaman Budaya Daerah

Jakarta | Lintas Gayo : Keinginan Pemerintah menyelenggarakan minimal satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional (SBI/RSBI) seharusnya juga memperhatikan keragaman dan kondisi obyektif setiap daerah.

Hal disampaikan Anggota Komisi X Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (FPKS DPR-RI, H Raihan Iskandar,Lc.MM melalui rilisnya yang diterima Lintas Gayo, Kamis (21/4).

Menurut Raihan, panggilan akrab politisi daerah pemilihan Aceh 2 ini, muatan atau isi kurikulum yang harus diajarkan di sekolah ini pun harus juga mengajarkan nilai-nilai budaya yang mengakar di masyarakat. Hal ini sesuai dengan  Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar Negara RI tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

“Seharusnya, RSBI/SBI tidak semata-mata bertujuan menghasilkan peserta didik yang berdaya saing global, tetapi juga peserta didik yang berkarakter yang nilai-nilainya mengakar pada nilai-nilai agama dan budaya sebagaimana dinyatakan dalam UU Sisdiknas tersebut,” tulis Raihan.

Selama ini, lanjutnya, kurikulum RSBI/SBI disusun berdasarkan standar isi dan kompetensi yang mengacu pada kurikulum Negara-negara OECD (maju). Oleh karena itu, evaluasi RSBI/SBI yang dilakukan Pemerintah harus pula memasukkan nilai-nilai lokal/ karakter bangsa sebagai bagian dari kurikulum sekolah. Sekolah-sekolah di Malaysia yang berstandar internasional justru tetap memasukkan nilai-nilai karakter budaya sebagai bagian dari kurikulum mereka.

Lebih dari itu, Raihan menegaskan bahwa RSBI/SBI tidak seharusnya identik dengan sekolah yang bertarif internasional atau sekolah yang berbiaya mahal. Penyelenggaraan RSBI/SBI semestinya membuka kesempatan yang sama bagi semua warga Negara untuk menikmati layanan pendidikan bermutu, seperti RSBI ini.

“Sejumlah sekolah RSBI di Aceh ternyata hanya memungut Rp.100 ribu untuk iuran bulanannya. Ini sebagai bukti bahwa RSBI/SBI tidak harus berbiaya mahal,” katanya lagi.

Diungkapkan Raihan, Saat dia mengunjungi SMAN 4 Takengon, diperoleh temuan bahwa sekolah RSBI tidak perlu berbiaya atau bertarif internasional. Bahkan, bagi peserta didik yang berasal dari kalangan tidak mampu diberikan keringanan biaya.

“Yang terpenting bagi pihak sekolah adalah keinginan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang bermutu dan memberikan akses kepada semua masyarakat,” pinta anggota perwakilan rakyat tertinggi di Indonesia tersebut mengakhiri rilisnya. (rel)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.