Redelong | Lintas Gayo – Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani dan Rusli M Saleh (R2) sepakat memenuhi tuntutan Gerakan Perjuangan Masyarakat Bener Meriah (GPMBM), Kamis (14/11/2013).
Kesepakatan dimaksud dibuktikan dengan penandatanganan lima poin yang ditujukan kepada pihak eksekutif dan legislatif di Bener Meriah . Isi dari tuntutan GPMBM yang disepakati R2 antara lain:
1. Terkait adanya pemotongan dana bantuan masjid dan sebagainana yang dilaporkan kepala kampung.
2. Meninjau kembali keputusan Bupati Bener Meriah terkait penerimaan tenaga honorer K-2 di Kabupaten Bener Meriah yang telah menimbulkan persoalan serta merugikan hak-hak rakyat.
3. Mempertanyakan cash for work sebesar Rp. 50.000 x 60 hari untuk korban gempa untuk rumah rusak berat dan 50.000 x 30 hari untuk korban gempa rusak ringan yang hingga saat ini belum terealisasi.
4. Croschek penerima rumah bantuan kaum dhuafa di Bener Meriah dinilai tidak tepat sasaran.
5. Melapor atas temuan penyalahgunaan wewenang dan anggaran Kabupaten Bener Meriah kepada pihak Kepolisian Bener Meriah dan KPK RI.
Dalam selebaran yang dibagikan kepada wartawan, tuntutan tersebut diminta untuk dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Aksi unjuk rasa GPMBM sendiri dikoordinatori oleh Waladan Yoga.“Alhamdulillah, mereka berdua (pasangan R2) telah berkomitmen untuk penyelesian masalah K-2 dan telah merespon masalah cash for work,” ujar Waladan.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan proses hukum dalam beberapa masalah dari tuntutan yang ada. “Kami merasa perlu untuk tetap menjalankan proses hukum, dalam sejumlah masalah dari apa yang kami sampaikan, agar stabilitas politik dan kewibawaan pemerintah Bener meriah dapat benar-benar terlihat,” tutup Waladan.
Selain ditandatangani Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bener Meriah, Ruslan-Rusli, ketua DPRK setempat juga turut membubuhkan tanda tangan bersamaan dengan sejumlah anggota dewan lainnya. (Tim/R-Tn)