Blangkejeren | Lintas Gayo – Alokasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2013, mencapai angka 4 Milyar Rupiah.
Dana Sharing tersebut, sebagai tambahan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar 12 Milyar Rupiah. Dari total dana tersebut, 700 Juta Rupiah dipergunakan untuk biaya pengawasan PNPM.
“Saat ini diperkirakan 560 Ruta Rupiah telah dibayar dan dihunakan kepadapengawas beberapa waktu lalu,” ujar Dedi Ardian, Bendahara Badan Pemberdayaan (BPM) Gayo Lues kepada wartawan dikantornya, Sabtu, (16/11/2013).
“Untuk honor bulan januari selam Sembilan bulan, yaitu Januari hingga September, jika ditotal sebanyak 700 juta untuk honor pengawas,” sebut Dedi sembari menambahkan, variasi honor tersebut mulai dari 100 ribu hingga mencapai 600 ribu rupiah perorang dalam satu bulan.
Soal Dana pengawasan kata Dedi lagi, sudah ada aturan yang boleh dibayarkan, inilah istimewanya birokrasi di Gayo Lues dalam menangani PNPM, didaerah lain belum tentu seperti ini,” paparnya.
Total anggaran PNPM untuk daerah ini lanjutnya, baik dari APBN maupun dana APBK, secara keseluruhan mencapai angka 16.9 Milyar, dana tersebut diperuntukkan kepada 11 kecamatan yang ada di Gayo Lues,
Para pengawas yang mendapatkan honorarium pengawasan, berasal dari jajaran Pemerintah setempat, Polres Gayo Lues, termasuk kapolsek dimasing-masing kecamatan, Binkamtimas, Kodim dan jajarannya hingga bintara desa. Bahkan sejumlah pegawai dari Pengadilan Negeri serta Kejaksaan Negeri turut menerima dana tersebut.
Sementara itu, dalam program tersebut, terdapat sejumlah permasalahan dibeberapa lokasi, diantaranya di Kecamatan Blang Pegayon dan Kecamatan Terangun. Permasalahan itu timbul karena ulah beberapa oknum petuga PNPM yang melakukan penggelapan dana.
“Secara Administrasi, para oknum telah mengembalikan uang, namun proses hukum tetap berjalan,” jelas Dedi.
Ditambahkannya, jika dana yang digelapkan tidak dikembalikan, makaa akan menjadi masalah bagi daerah seribu bukit ini. “Tentu anggaran PNPM terancam tidak dapat dicairkan lagi apabila tidak dikembalikan, karena seluruh anggaran wajib dilaporkan secara berkala” paparnya.
Sementara itu sejumlah wartawan yang berusaha mengkonfirmasi pihak Fasilitator Kabupaten (Faskab) PNPM Gayo Lues memalui telepon, belum berhasil mendapat jawaban. (Tenemata)