Takengen|Lintas Gayo- Hiruk pikuk persoalan KIP Aceh Tengah semakin hangat. Dukungan buat gubernur dan penolakan pelantikan sebelum ada kepastian hukum, terus menjadi perbincangan hangat di sentral kopi arabica Indonesia ini.
Siapa saja yang mendukung pelantikan yang akan dilakukan oleh gubernur dan siapa saja yang mengajukan gugatan menuntut kepastian hukum baru dilaksanakan pelantikan? Mereka yang menggugat ke PTUN ada 15 anggota dewan dari 30 anggota DPRK, ditambah dengan 7 parpol( dua parpol yakni PBB dan PKNU menuntut ke PTUN dan sekaligus mendukung sikap gubernur).
Catatan Lintas Gayo mereka yang mengajukan gugatan ke PTUN; dimulai dari anggota DPRK Syirajuddin AB (PAN), Muhammad Ridwan (PPD), Alamsyah Yakub dan Dasaluddin (PPP), Muhcsin Hasan (PKNU), Ismail E , Arlina (Demokrat), Imaduddin, M.Isa Hasan (Hanura).
Amiruddin (Patriot) Samar Nawan, Ramiyanti (Golkar), Arianto Gunawan. Bardan Sahidi (PKS), Hamdan (PBB). Dari Partai, Kamal Bahgia (PKPB). Djumhur (PBB), namun Djumhur belakangan justru mendukung gubernur untuk melantik KIP secepatnya. Ruhdi Dasa (PKB), partai ini juga terahir mendukung sikap gubernur.
Ansari (Sek Partai Golkar), Syamsul Bahri (Sek Partai Nasdem), Syafrian Bintang, ketua PKS dan Ibnu Sakdan Partai Nasional Aceh. Selain menggugat ke PTUN, para penggugat mengirim surat ke bupati agar jangan dahulu melalukan pelantikan sebelum adanya hukum tetap.
DPRK khususnya pimpinan yang mengeluarkan surat pengantar ke KPU tanpa melalui sidang paripurna, ini yang dipersoalkan. Mereka yang meminta agar pelantikan secepatnya dilakukan adalah; Unsur pimpinan dewan Zulkarnain dari Demokrat (demokrat terpecah), M. Nazar dari Partai Aceh dan Taqwa (Golkar, partai beringin ini juga terbelah).
Selanjutnya ketua komisi A Wajadal Muna (PAN), Syamsudin, Budiono (PKPB, partainya justru melakukan gugatan), Zulkifli (Gerindra), Ikhwanusshufa (Demokrat), Syukurdi Iska (PDIP), Hasbullah Mango dan Ruta (PA), dan Halidin.
Sementara Saeb Nosarios, Nasri (PKPI) dan Yurmiza Putra dari Patriot, sejauh ini Lintas Gayo belum mengetahui kemana gaungnya, apakah mendukung atau meminta penundaan pelantikan (Fajri Gayo).