Takengen|Lintas Gayo– Hari ini Selasa (7-02-2014) adalah janji gubernur Aceh yang akan melantik KIP Aceh Tengah, seperti yang disampaikan Djumhur Abubakar juru bicara 10 Parpol, menjelaskan sikap gubernur yang akan melantik KIP bila bupati tidak melantiknya.
Lintas Gayo yang mencoba mendapatkan informasi tentang hal tersebut, sampai berita ini diturunkan tidak ada kabar yang pasti. Bupati Aceh Tengah yang disebutkan 10 parpol dan komisi A, sesuai dengan amanah gubernur harus melantiknya pada tanggal 5 Pebruari, juga tidak melakukan kegiatan pelantikan.
Proses gugatan di PTUN tentang SK KPU menetapkan personil KIP Aceh Tengah masih berlanjut. Dari informasi yang diterima LG, putusan PTUN diperkirakan medio Pebruari ini. Bupati bukan tidak mau melantik KIP, namun bupati menunggu kepastian hukum yang tetap, agar pelantikan ini tidak melanggar hukum.
Janji gubernur kepada 10 Parpol yang hadir di Pendopo Gubernur (PA, Hanura, PDIP,Gerindra,PBB,Nasdem,PKNU, PPD, PDA,dan PKB), serta komisi A DPRK Aceh Tengah, bahwa pelantikan harus dilakukan bupati pada tanggal 5 Pebruari, bila tidak maka gubernur akan melantiknya pada tanggal 7 di Banda Aceh.
Hari ini sudah tanggal 7 Pebruari belum ada kabar dan tanda pelantikan KIP. Benarkah janji gubernur kepada 10 parpol dan komisi A DPRK Aceh Tengah ini. Selamat pagi pak gubernur, hari ini Selasa 7 Pebruari 2014. (Tim LG)
Media Dongong… a le dongong hari dan tanggal pe nge ber si eweten.. eleh-eleh tul ulu bun kowan uku