Proses Hukum Tetap Berjalan

Takengen | Lintas Gayo –  Dua gelombang insiden di Aceh Tengah yang mengakibatkan kerusakan, walau kedua belah pihak sudah melakukan colling down namun proses hukum tetap dijalankan.

“ Terima kasih atas pengertiannya, semua pihak bisa menahan diri, sehingga tidak menimbulkan dampak yang panjang. Namun sebagai aparat penegak hukum, kami dari kepolisian akan tetap memproses hukum,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP, Artanto, dalam keteranganya kepada Pers.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Artanto.SIK.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Artanto.SIK.

Secara hukum pengrusakan terhadap kantor PA, dan insiden lainnya yang dilakukan oleh massa PETA pada aksi gelombang pertama akan diproses. Demikian dengan aksi gelombang kedua yang dilakukan massa PA yang melakukan pengrusakan Puskud, posko Tagore di Kemili dan perusakan atribut Caleg di Reje Ilang, semuanya harus berpedoman kepada ketentuan hukum.

“Secara hukum semuanya harus diproses. Namun dibalik itu, dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama, kami ucapkan terima kasih atas kesadaran semua pihak yang mampu menahan diri,” sebut Artanto. (tim LG)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.