Takengen| Lintasgayo.com– Kasus dugaan mal administrasi ahirnya sampai juga ke ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Aceh. Rizal Mupahlamiko, Koordinator Monitor Center RSUD Datu Beru melaporkan Panitia Seleksi Direktur RSUD Datu Beru.
Laporan yang disampaikanya terkait dugaan maladministrasi terkait proses seleksi administrasi calon Direktur RSUD Datu Beru.
“Ombudsman Republik Indonesia telah menerima laporan tanggal 16 Juli 2022, Monitor Center (MC) RSUD Datu Beru berupaya serius terhadap pencegahan sengketa, apabila proses seleksi ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebut Rizal dalam relis tertulisnya yang diterima media ini.
Menurutnya, pihaknya menyoroti persoalan ini karena menyangkut pelayan publik yang sangat vital. Harapan kedepan RSUD Datu Beru harus menjadi contoh terbaik dalam pelayanan masyarakat, tentu hal ini bisa terjadi jika proses penjaringan pemimpinya selektif sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebutnya.
Rizal menyampaikan langkah laporan ini sebagai upaya serius terkait mengawal pelayan publik yang lebih berkualitas. Apalagi RSUD Datu Beru sebagai sumber pendapatan daerah terbesar, tentu butuh pengelolaan yang profesional dan menghindari konflik kepentingan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Hari ini tanggal 18 Juli 2022 MC RSUD Datu Beru mendatangi kantor Perwakilan Ombudsman Aceh, sebagai upaya tindak lanjut laporan dugaan maladministrasi yang disampaikan sebelumnya secara online ke Kantor Pusat Ombudsman, demikian penjelasan Rizal yang menamakan organisasinya MC RSUD Datu Beru. (rel)
Comments are closed.