Dua Tenaga Medis Aceh Tengah Konfirmasi Positif Covid-19

Takengen | Lintasgayo.com – Seorang dokter dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon dinyatakan positif terkena virus corona (covid-19), kasus ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tengah. Rabu (29/07/2020).

Hal ini disampaikan Direktur RSUD Datu Beru, dr. Hardi Yanis, Sp. Pd dalam laporannya kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah.

“Betul seorang Dokter dan perawat di RSUD Datu Beru terkonfirmasi positif Covid-19, setelah kita terima hasil pemeriksaan Swab dilakukan di Banda Aceh terhadap 10 tenaga medis, pasien terkonfirmasi positif Covid ini sudah kami tangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar dr. Hardi Yanis.

Menurutnya, kasus positif yang pertama kali terjadi di Aceh Tengah ini terkait dengan pasien positif covid-19  berinisial BS dari kabupaten Bener Meriah, yang dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil laboratorium swab, pernah berkunjung ke RSUD Datu Beru untuk menjenguk bibinya yang dirawat di rumah sakit tersebut.

“Sebenarnya kami sudah mlearang Pasien yang berinisial BS ini  berkunjung menjenguk bibinya yang sedang  dirawat, namun berbagai macam cara dilakukan bersangkutan untuk dapat bertemu makciknya,” terangnya.

Hardi menjelaskan, setelah dilakukan tracking, ternyata saat BS masuk keruangan rawat inap, disana terdapat perawat yang keluar masuk ruangan. Setelah ada informasi bahwa BS dinyatakan  positif Covid-19 dan pernah berkunjung ke RSUD Datu Beru, maka pihaknya langsung melacak ruangan serta perawat yang bertugas pada saat BS datang menjenguk bibinya.

“Dari hasil tracking , ada 10 tenaga medis yang ditengarai terlibat kontak tidak langsung dengan BS, kemudian mereka di tes swab, dan hari ini sudah keluar hasilnya, satu orang dokter dan seorang perawat dinyatakan positif covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan swab di laboratorium Balitbangkes Aceh,” jelas Hadri.

Hardi Yanis berharap semua pihak meningkatkan kewaspadaan dengan mematuhi protokol kesehatan dan melaporkan diri kepada petugas jika merasa pernah terlibat kontak fisik dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (KK/AR)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.