Jakarta | Lintas Gayo – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya dugaan potensi mark up atau pemahalan harga BBM pada bulan Januari 2015. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, dugaan potensi mark up juga ditemukan pada harga LPG 12 kg.
“Berdasarkan perhitungan ulang ICW, ditemukan beberapa kejanggalan,” katanya di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).
Firdaus mengatakan, berdasarkan perhitungan ICW, perkiraan harga keekonomian BBM untuk premium pada bulan Januari 2015 adalah Rp 7.013,67 per liter. Sehingga penetapan harga premium versi pemerintah berpotensi lebih mahal sebesar Rp 586,33 per liter.
Sementara perkiraan harga patokan BBM solar untuk Januari 2015, Firdaus mengatakan adalah Rp 6.607,53 per liter.
“Rumusnya, harga pemerintah per liter, yaitu Rp 7.250 dikurang pajak pertambahan nilai dikurang pajak bahan bakar kendaraan bermotor, kemudian dikurangi perkiraan harga patokan solar Januari 2015 sebesar Rp 6.607,53 per liter,” jelasnya.
Ia melanjutkan, dari rumus tersebut beban subsidi solar yang ditanggung oleh negara sebenarnya bukan Rp 1.000 per liter, tetapi hanya Rp 303,18 per liter. Sedangkan untuk, perkiraan harga keekonomian LPG 12 kg bulan Januari 2015 adalah Rp 9.508 per kg. Sehingga, ICW menduga terjadi potensi pemahalan sebesar Rp 1.717 per kg atau Rp 20.600 per tabung.
“Sehingga secara keseluruhan, potensi pemahalan harga terkait penetapan harga BBM jenis premium, solar serta LPG 12 kg untuk bulan Januari 2015 sebesar Rp 2,479 triliun,” katanya.
“Itu terdiri dari premium sebesar Rp 1,440 triliun, solar Rp 909,9 miliar dan LPG 12 kg sebesar Rp 128,8 miliar,” jelasnya. (Republika.co.id)