Redelong| Lintasgayo.com – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Makmur Sentosa kecamatan Bandar kabupaten Bener Meriah mulai melakukan pemasangan stiker pada kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi pada Rabu (19/08/20).
Pemasangan stiker ini menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 540/9186 tanggal 02 Juli 2020 Tentang Program Stickering pada Kendaraan sebagai Strategi untuk penyaluran jenis bahan bakar Minyak tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Yang Tepat Sasaran.
Dalam Surat Edaran Gubernur tersebut tertulis kendaraan yang berhak menggunakan bahan bakar bersubsidi adalah kendaraan yang sudah melunasi pajak kendaraan bermotornya tanpa harus melihat tingkat kemewahan kendaraan nya.
Bagi kendaraan yang telah ditempelkan stiker berhak mendapatkan solar subsidi atau premium dari SPBU.
PT. Pertamina (Persero) Marketing Branch Aceh dalam surat Edaran itu juga diminta wajib menyediakan dan menjamin ketersediaan jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu seperti Solar dan Premium. (Putra Mandala/ LG04)
Comments are closed.