Takengen | Lintas Gayo – Ahirnya SMN, tersangka duel maut yang menewaskan Mulyono, diizinkan pihak medis keluar dari RSU Datu Beru Takengen. Setelah dilakukan jahitan kedua di luka tersangka, kini SMN dibenarkan untuk rawat jalan.
“Benar tersangka sudah kita bawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk pengamanan dan perawatan medis. Semuanya dilakukan untuk mempermudah proses hukum dan upaya pengamanan tersangka. Di Mapolres tersangka lebih aman,” sebut Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Dodi Rahmawan menjawab Pers, Rabu (4/3/2015) malam.
Menurut Kapolres yang turut didampingi Kasat Reskrim, AKP Raja Gunawan, luka jahitan kedua di tubuh korban tinggal perawatan dan sudah dibenarkan rawat jalan. Dengan demikian keluraga tersangka yang selama ini ful di RSU, juga sudah dapat beraktifitas seperti biasa, tidak lagi harus menjaga tersangka bersama aparat kepolisian di RSU.
“Bila nanti fisiknya sudah benar pulih dan sudah nyaman, kita akan minta keterangan tersangka, seputar duel maut satu lawan satu dengan senjata tajam yang menewaskan Mulyono, penduduk Bies,” sebut Kapolres.
Sementara saksi dalam kejadian itu, sudah diminta keteranganya. Namun bagaimana ini bisa terjadi apa motifnya, semua akan diminta keteranganya dari tersangka. “Apa benar karena hutang Rp 100 ribu seperti yang disebutkan tersangka sebelumnya,” sebut Kapolres. (Iqoni RS/ LG 013)
Berita Terkait: #Duel Maut