Urang Pining Ingatkan DPRK Gayo Lues

                                                      zulkifli                                                                          Zulikfli ST

                                                     (Urang Pining Tinggal Di Semarang)

 

Beberapa hari ini sangat banyak pemberitaan tentang pembangunan di Kabupaten Gayo Lues, tentu dalam setiap keputusan harus melihat dari semua sisi baik dari sisi keterbutuhan masyarakat maupun ketersediaan anggaran, semua itu merupakan pertimbangan yang harus di pertimbangkan sebelum mengambil keputusan.

Sedikit dalam tulisan ini saya ingin mengingatkan kepada kita semua agar mengambil keputusan tanpa ada yang tersakiti, pembangunan yang merata, adil dan berpihak kepada masyarakat, tentu hal ini yang di dambakan oleh seluruh masyarakat Gayo Lues. Sebagai mana yang di jelaskan Bapak Bupati Gayo Lues, , Ibnu Hasyim, S.sos MM, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues dalam rangka pembahasan rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues T.A 2015 pada desember.

Salah satu substansi paripurna tersebut adalah, bahwasanya kabupaten Gayo Lues pada Tahun 2015 akan “memfokuskan pada indek pembangunan,” indeks pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan yang menyeluruh terdiri dari pembanguan SDM, SDA dan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur yang merupakan salah satu faktor pemicu kesetaraan dan kestabilan ekonomi masyarakat, tentu harus di rasakan oleh seluruh Masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Gayo Lues, sebagai mana di jelaskan dalam (Tap. MPR No. IV/MPR/1999). Dalam mengimplementasikan Pembangunan Nasional senantiasa mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kokoh, baik kekuatan moral maupun etika bangsa Indonesia.

yang salah satu point penting dalam tap MPR ini adalah pengamalan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain mencakup peningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi warga Negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidak adilan dari muka bumi. Kedua adalah pengamalan Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan pembangunan yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan PEMERATAAN PEMBANGUNAN dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan.

Berdasarkan pokok pikiran diatas, maka hakikat pembangunan adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedoman pembangunan.

Gayo Lues adalah bagian yang tak terpisahkan dari implementasi Tap MPR ini, sedikit curahan hati kami atas kebijakan pemimpin pemimpin kami di Kabupaten Gayo Lues, berdasarkan berita yang di muat Insetgalus Sabtu 25 April 2015 yang merupakan pernyataan langsung dari. Kabid Bina Marga,Surianto,ST, bahwa pada Anggaran APBK 2015 dari 5 pembangunan dari sumber DAK dan 21 titik pembangunan dari sumber DAU, tidak ada satupun menyentuh Kecamatan PINING, ada apa ini…?.

Saya peribadi sebagai warga kecamatan pining mengingatkan kepada 4 anggota DPRK Gayo Lues yang di pilih oleh Masyarakat Pining diantaranya bapak Tawar Nate dari Partai Aceh (PA), Bapak Dedi Noviansyah (Golkar), Bapak Usman Karim (PKB) dan Ibu Hj.Nurlaili SAP (PKPI), tolong perjuangkan hak rakyat Pining, karena bapak ibulah tempat mengadu dan wakil kami yang memperjuangkan hak hak kami di Gayo Lues, kami tau ada 30 M mendapatkan bantuan dari Provinsi Aceh, tapi kami butuh juga bantuan dari Kabupaten Gayo Lues.

Jangan kecewakan Rakyat pining yang sudah memilih bapak ibu, jangan biarkan rakyat pining terus terisolir, kami butuh bapak ibu untuk menjadi motor perubahan di kecamatan pining, kami juga ingin sama seperti kecamatan lain di Kabupaten Gayo Lues.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.