Jakarta| LintasGayo – Empat anggota DPR RI asal Aceh menghadiri rapat pembentukan provinsi Aceh Laeuser Antara (ALA) di Medan, Sabtu (10/09/2015).
Ke empat wakil rakyat Aceh itu adalah Muslim Ayub dari Fraksi PAN anggota Komisi III, Tagore Abubakar anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, Irmawan, anggota Komisi III Fraksi PKB dan Salim Fakhry anggita Komisi V Fraksi Partai Golkar.
“Pertemuan ini sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya. Kita ingin Provinsi ALA bisa diwujudkan dalam waktu dekat, ” kata Muslim Ayub kepada serambinews. com di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
RUU Pembentukan Provinsi ALA diajukan atas usul inisiatif DPR RI dan sudah masuk dalam grand disain pemekaran wilayah di Indonesia. Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan Komisi II DPR pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemekaran ALA dilakukan pada 2016.(Fikar W. Eda/ Serambi Indonesia)