Blangkejeren| Lintas Gayo- Kasus oknum hakim dan dokter gigi atas dugaan khalwat beberapa hari lalu di salah satu rumah kontrakan, hingga hari ini belum dilimpahkan Satpol PP ke pihak Kepolisian.
Tertundanya pelimpahan kasus itu ke pihak kepolisian, diduga adanya penekanan terhadap Kasat Pol PP & WH dari beberapa oknum yang dinilai memiliki unsur kerabat.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH, M. Kasim S.Pd, Sabtu (10/10/2015) mengaku, ia sendiri yang meminta kepada anggotanya agar berkas kedua oknum itu ditunda dilimpahkan ke kepolisian, soalnya ia masih berada di luar kota (Palembang), “ katanya.
Sebelumnya anggota Pol PP dan WH telah menyerahkan ke dua oknum itu ke hukum adat. “Entah sudah dinikahkan atau belum, saya kurang tau, pastinya tunggu saya pulang, “ jelas Kasim.
Belum ada laporan
Pihak Kepolisian Gayo Lues mengaku belum menerima laporan berkas dugaan khalwat kedua oknum hakim dan dokter gigi. “Belum ada masuk laporan, kalau sudah masuk pasti kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres AKBP Bhakti E Nurmansyah, Jumat (9/10/2015) usai acara pembukaan kejurda Arung Jeram di Aih Jernih.
Masyarakat Galus berharap kasus ini jangan tebang pilih. Bila tidak ada tindakan terhadap kedua oknum itu, akan melukai hati masyarakat, yang selama ini kepercayaan masyarakat terhadap penegakan syariat islam mulai tumbuh di Gayo Lues. (Insetgalus)
Berita terkait : Kasus Oknum Hakim Dan Dokter Gigi