Kedapatan Berduaan, Polisi Serahkan IRT Ke WH Bener Meriah

Ilustrasi

Redelong- Pada hari Rabu (23/11) Kepolisian Sektor (Polsek) Syiah Utama menyerahkan seorang ibu rumah tangga ke WH (wilayatul hisbah) Kabupaten Bener Meriah lantaran kedapatan berduaan dengan pria lain di dalam rumah.

N (23) yang merupakan seorang ibu rumah tangga, warga Kampung Payung, Kecamatan Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah diserahkan ke WH bersama dengan M (26) tahun warga Kampung Pasir Putih, Kecamatan Syiah Utama yang diduga sebagai selingkuhan N.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, N dan M di amankan oleh warga dan aparatur Kampung Payung pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekira pukul 23.45 WIB sedang berduaan di dalam rumah.

“Keduanya di serahkan ke WH Kabupaten Bener Meriah oleh Kapolsek Syiah Utama setelah di lakukan mediasi dengan suami pelaku, namun tidak ada titik temu,” kata Indra. (*)

Fazri Gayo

Comments are closed.