Yunadi HR,S.IP
Sungguh kita semua merindukan sebuah proses politik yang “sehat”. Proses politik yang sehat terjadi manakala proses yang berlansung secara elegant, jujur,transparan dan jauh dari praktek-praktek money politik dan hal lainnya yang merusak moralitas dalam berpolitik.
Hal tersebut diatas tentunya dimungkinankan terwujud, manakala kesadaran berpolitik pelaku politik harus lebih membaik. Indikasi kesadaran berpolitik yang elegant adalah manakala rakyat selaku pemilih dan para paslon dan tim sukses dalam proses pemilukada lebih melek pada program perubahan bukan semata “dibandrol” dengan sejumlah uang.
Apatisme politik yang saat ini terjadi,baik lokal maupun nasional disebabkan tatkala harapan dan keinginan rakyat tidak bertemu dengan tingkah dan polah para pengambil kebijakan yang telah dipilih sebelumnya. Banyak faktor yang menyebakan hal sedemikian terjadi. Salahsatunya adalah tingginya cost politik yang mesti dikeluarkan para pasangan calon dalam memenangkan kontestasi pemilukada.
Bila semua kita ingin lahirnya sebuah kepemimpinan yang progressive dan revolusioner, tentu harus berani memulai sebuah proses yang sehat. Suksesi kepemimpinan kabupaten Aceh Tengah,telah selayaknya adanya sebuah proses yang revolusioner.
Salah satu bentuknya adalah, segenap kita semua menyerukan untuk tidak menerima dan juga tidak “menghargai” diri untuk memilih hanya dengan iming-iming uang. Melainkan mulai mencoba memastikan bahwa kandidat yang akan dipilih adalah,yang realistis menawarkan progran dan agenda perubahan. Program dan agenda perubahan yang harus mampu menjawab kebutuhan dan keinginan masyarakat guna percepatan terjadinya distribusi kemakmuran dan keadilan.
Tiga hal yang seharusnya menjadi point utama program yang potensial harus dikembangkan adalah,antara lain; Pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Pendidikan menjadi point utama guna menyiapkan generasi untuk jangka menengah dan jangka panjang. Kesehatan adalah salah satu bentuk distribusi keadilan dan maksimalisasi pelayanan hak-hak dasar masyarakat untuk jaminan hidup sehat dan layak.
Secara ekonomi, rakyat Aceh tengah yang mayoritas adalah petani kopi dan mengandalkan kopi sebagai denyut nadi ekonomi rakyat, telah selayaknya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Salah satu bentuknya adalah, kita berharap keseriusan eksecutif dan legislatif guna menyusun adanya Qanun Budidaya dan Tata Niaga kopi.
Bila kita semua menginginkan adanya perubahan; maka kita semua harus mulai berani untuk memastikan lahir dari proses yang benar. Perubahan yang paling kecil tentunya diawali dari diri sendiri dan keluarga,dengan memberikan penyadaran,bahwa politik uang adalah cara-cara yang melecehkan baik pemilih juga yang dipilih.
Politik uang adalah perusak proses politik dan suksesi kepemimpinan. Pastikan memilih paslon yang memiliki program yang realistis dan memiliki integritas,dan katakan tidak memilih pada paslon yang sedari awal bila hanya mengandalkan uang dan transaksi politik melecehkan.
Pemilukada 2017 adalah momentum perubahan. Pilkada 2017, harus dipastikan bermartabat dan kontestasi yang beradab. Pemilukada Aceh Tengah kedepan adalah proses mencari pemimpin yang amanah, bukan semata-mata proses menang dan kalah.
Yang dimenangkan haruslah perubahan dan perbaikan. Memastikan meneruskan hal baik yang telah ada,dan merevolusi hal-hal yang belum dirasa baik. Sehingga, potensi besar yang ada, mampu diterjemahkan menjadi sarana-sarana untuk mendistribusikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh Tengah secara keseluruhan.
Saatnya melakukan perubahan. Sekecil apapun, harus dimulai. Dan perubahan terkecil adalah dari diri sendiri.
Penulis; Dosen Ilmu Politik FISIP UGP Takengon.