Takengen | Lintas Gayo– Penyidik di Mapolres Aceh Tengah merencanakan, besok Kamis (4/8/2016) akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan di KM 92, Redines, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.
Kasus yang menewaskan Idham, 55, penduduk Teririt Wih Pesam, Bener Meriah, pada hari megang menjelang Ramadhan 1437 H, Minggu (5/6/2016) sekitar jam 15.00 WIB, akan direka ulang pihak kepolisian dengan melibatkan dua tersangka.
“Benar kasus pembunuhan di Redines akan dilakukan rekontruksi, Kamis (4/8/2016) siang. Pihak kejaksaan dan Pengadilan juga akan ikut dalam rekontruksi ini,” sebut Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim, AKP. Bobi Ramadhan Sebayang, Rabu (3/8/2016) di ruang kerjanya.
Menurut Bobi, dua pelaku pembunuhan di KM 92, Kampung Redines, yang merupakan resedivis antar propinsi., akan memperagakan 52 adegan pembunuhan itu, di area perkebunan kopi milik korban.
Kedua tersangka WWS dan HRM alias Jambi, masih memiliki idenditas sebagai penduduk Jambi. Tersangka yang sudah banyak melakukan daftar kejahatan, datang ke Gayo, untuk “mengintai” mangsa dengan motif mencari kerja. Sudah enam bulan berada di Gayo, baru tersangka melakukan aksinya.
Tersangka ahirnya berhasil ditangkap di Jambi, bersama dengan barang bukti mobil korban jenis avanza B 1817 MFW yang sudah diperjual belikan dengan menganti plat kenderaan.
“Semoga kasus rekontruksinya berjalan lancer, agar kasus ini cepat P21, untuk selanjutnya menjadi wewenang pihak ke Jaksaan untuk melimpahkanya ke Pengadilan,” sebut Bobi. (LG 01)
berita terkait: Pembunuhan Redines