Cegah korupsi, pemerintah Aceh gandeng KPK

PKP Korupsi 1_1470242557215

Banda Aceh | Lintas Gayo – Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah menyebutkan, pencegahan tindak pidana korupsi merupakan salah satu  prioritas  yang harus ditangani di Aceh. Karena itu berbagai upaya perlu dilakukan sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh terlaksana dengan baik termasuk menggandeng lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi.

Korupsi, kata gubernur adalah penyakit kronis yang masih menjadi momok di seluruh jajaran pemerintahan di Indonesia. “Ada anggapan bahwa korupsi itu sudah menjadi budaya sehingga dibutuhkan gerakan yang luar biasa untuk memberantasnya,” ujar Gubernur Zaini saat membuka Rapat Koordinasi Dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Di Aceh, di Anjong Mon Mata Komplek Pendapa Gubernur Aceh, Rabu (03/08).

Gubernur menyebutkan pogram pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK pada hakekatnya untuk membantu Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota untuk memperbaiki tatakelola pemerintahan melalui upaya-upaya pencegahan sejak dini terjadinya penyimpangan.

Area yang menjadi fokus pencegahan KPK, adalah proses perencanaan penganggaran yang dilakukan dengan mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar dan implementasi e-planning. Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan secara elektronik dan membangun Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mandiri dan independen. Pelayanan publik juga menjadi fokus perhatian agar pelayanan yang diterima masyarakat lebih mudah, murah, cepat, dan pasti.

Untuk itu, lanjut gubernur, membangun Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan proses penerbitan perizinan pengelolaan Sumber Daya Alam yang terbuka menjadi perhatian yang serius.

Tak hanya itu, alokasi dana desa yang begitu besar dari pemerintah perlu dikelola secara transparan dan akuntabel termasuk pemanfaatan yang efektif. Bupati serta Walikota, kata gubernur, harus memberikan perhatian yang serius agar pengelolaan dana desa tersebut tidak sampai menjerat kepala desa pada permasalahan yang sebenarnya tidak mereka ketahui.

Komitmen bersama terkait rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Aceh, kata gubernur menjadi langkah besar bagi semua pihak untuk mengembangkan budaya anti korupsi demi menciptakan pemerintahan yang lebih berkualitas.

Beberapa waktu lalu, KPK bersama Pemerintah Aceh telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi secara Terintegrasi dan berhasil dirumuskan beberapa poin penting untuk dijalankan ke depan. Dokumen aksi yang ditandatanganani dalam bentuk komitmen bersama pada Rabu (03/08), pinta gubernur harus menjadi semangat bersama  sehingga anti korupsi menjadi budaya di Aceh.

“Tanggungjawab kita bersama untuk menjalankan dokumen rencana aksi ini sehingga upaya pemberantasan korupsi di Aceh terlaksana dengan baik,” ujar gubernur.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, kegiatan itu diselenggarakan karena sejumlah latar belakang. Di antaranya kekhususan Aceh yang membuat provinsi paling ujung sumatera ini mendapat kucuran dana otonomi khusus yang jumlahnya triliunan rupiah. Untuk itu, sebagai lembaga negara KPK melakukan pendampingan terhadap tata kelola Pemerintah Aceh guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

KPK, kata Laode, juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Aceh dalam melaporkan hartanya. “Baru sebanyak 29,6 persen di tingkat eksekutif, dan 16,6 persen di tingkat legislatif yang melaporkan harta kekayaannya,” kata Laode.

Di samping itu, KPK juga mengamati masih kuatnya intervensi yang terjadi, dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.

Karena itu, Laode mengimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Aceh, untuk bersama-

sama berupaya meningkatkan komitmen antikorupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel.

“Kita  berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif, dan tidak permisif pada tindak korupsi sekecil apapun,” ujar Laode.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretaris Daerah Aceh, Rektor Unsyiah dan Rektor UIN Arraniry, Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan dan Pemberantasan KPK, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Investigasi BPKP, Kepala LKPP, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Bupati dan Walikota se-Aceh, Ketua DPRK se-Aceh, Para Kepala SKPA, Inspektur Aceh dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Aceh.

Selain di Aceh, penandatangan komitmen bersama Pemerintah Provinsi dan KPK juga dilaksanakan di Banten, Riau, Sumatera Utara, Papua dan Papua Barat.

Berikut Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintahan Se-Aceh yang.ditandatangani bersama oleh gubernur, bupati, wakil bupati dan ketua DPRA dan DPRK se- Aceh dan disaksikan oleh Pimpinan KPK, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kapolda dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Aceh.
1. Melaksanakan proses perencanaan dan menganggarkan yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting
2. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan Satu Pintu Mandiri dan Penggunaan e-Procurement,
3. Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Proses Penerbitan Perizinan Pengelolaan SDA yang terbuka,
4. Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel,
5. Melaksanakan penguatan aparat pengawasan internal pemerintah sebagai bagian dari implementasi sistim pengendalian intern pemerintah,
6. Memperkuat sistim integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas pengendalian gratifikasi, LHKPN,
7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tatakelola pemerintahan,
8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan SDM dan Penerapan Tunjangan perbaikan penghasilan,
9. Melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan. (LG 08)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.