Redelong,- Fenomena Calon Legislatif (Caleg) “Opoh Jebel” (gayored) yang beberapa hari terakhir menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Bener Meriah memunculkan berbagai komentar dari banyak kalangan.
Termasuk salah seorang aktivis Aliansi Pemuda Bener Meriah (APAH), Ahmad Zakwan Nasir kepada media ini mengatakan Fenomena Caleg opoh jebel ini bukan lagi hal yang aneh, menurutnya hal tersebut sudah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat Bener Meriah.
” Money Politik dalam kontestasi pileg masih sangat rentan terjadi di Bener Meriah. Mulai dari uang tunai, peralatan pertanian bahkan sampai ke perlengkapan rumah tangga. Hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat bahkan hampir menjadi budaya, ini kan bahaya jika dilakukan pembiaran”. Ungkap Mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) ini
Zakwan melanjutkan, ia berharap Panwaslih Bener Meriah dapat segera mengambil tindakan untuk menuntaskan fenomena Caleg Opoh Jebel yang nilai mencederai demokrasi di Bener Meriah.
“kita ingin Panwaslih segera menuntaskan Caleg Caleg yang melakukan pelanggaran dalam kampanyenya terkhusus caleg tidak kreatif yang hanya mampu kampanye dengan Opoh Jebel ini”. Harapnya
Panwaslih belum punya cukup bukti
Sementara itu dalam rilis di sebuah media, Komisioner Panwaslih Bener Meriah Bidang Hukum Ramdona Ariga, SH mengatakan pihaknya memang menemukan beberapa indikasi Oknum caleg yang melakukan pelanggaran.
“Dibeberapa titik di desa di setiap dapil Benar adanya indikasi caleg yang berjanji akan memberikan uang dan selimut dari rumah kerumah. Namun, kita belum punya cukup bukti sehingga kita belum dapat mengambil tindakan”. Ungkapnya
Ia menambahkan, Panwaslih Berharap partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan dan melaporkannya kepada Panwas apabila dinilai terjadi pelanggaran.
“Panwaslih Bener Meriah menjamin keamanan bagi pelapor. Berdasarkan undang-undang hanya yang memberi yang akan di tindak tidak termasuk yang menerima. Jadi, apabila ada temuan/laporan dan cukup bukti maka panwas akan segera mengambil tindakan”, Tutupnya (Mhd/Ihfa)