by

Pengalaman Pahit Menuju Revitalisasi Layanan Damkar Di Bener Meriah

Oleh Safriadi, S. Pd, M. Pd*

Lintasgayo.com – Kebakaran Pasar Simpang Tiga yang menghanguskan 20 unit ruko, dan berlanjut dengan kebakaran rumah warga di kampung Ujung Gele, menyadarkan kita tentang peran pentingnya pemadam kebakaran dalam konstruksi layananan dasar kepada masyarakat.

Kita harus mengakui bersama bahwa ini adalah pelajaran pahit yang sangat mahal dan sudah seharusnya menjadi titik balik bagi kita untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali dengan mengambil langkah preventif yang sinergi dan berkesinambungan.

Merujuk Peraturan Menteri dalam Negeri No. 114 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten-Kota.

Dalam pasalnya disebutkan, waktu tanggap (response time) 15 menit sejak diterimanya informasi, laporan sampai tiba di lokasi dan siap memberikan layanan penyelamatan dan evakuasi.

Prosedur operasional penanganan kebakaran, penyelamatan dan evakuasi,Sarana prasarana pemadam kebakaran, Penyelamatan dan evakuasi, kapasitas aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan serta sumber daya manusia.

Pelayanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi bagi warga negara yang menjadi korban kebakaran dan pelayanan penyelamatan dan evakuasi bagi warga negara yang terdampak kebakaran.

Mungkin masih banyak hal dari layanan ini yang masih belum mampu kita penuhi, sehingga diperlukan langkah nyata agar standar minimum layanan dapat terpenuhi.

Secara marathon pemerintah Daerah terus mencari dukungan armada sebagai prasarana inti pelayanan, beberapa komitmen dan kepastian sudah didapat diantaranya pengadaan 1 unit damkar dari Dana otsus, bantuan provinsi 1 unit dan hibah dari Dirjen Bina Wilayah Depdagri 1 unit.

Namun kesuksesan Pemerintah Daerah dalam mendapatkan komitmen ini bukan merupakan titik akhir bahwa masalah sudah terselesaikan, selain isu fasilitas utama (main instrument) yaitu mobil damkar, masih terdapat masalah fasilitas dukungan dan hal lainnya yang harus menjadi perhatian kita bersama.

Menurut Prof. Manlian Simanjuntak (Pakar Fire Safety & Guru Besar UPH) dibutuhkan sinergisitas antar komponen dalam mencegah dan mengurangi risiko kebakaran yang meliputi Pemilik property/bangunan sebagai orang yang memiliki inisiatif investasi dalam bangunan, sehingga langkah-langkah pencegahan harus terus di lakukan pemilik baik dalam pembangunan maupun saat perawatan.

Instrument penataan ruang, dalam hal ini di Kabupaten Bener Meriah adalah dinas Bina Marga dan Cipta Karya. Salah satu kajian dalam penataan ruang adalah penempatan ruang terutama perkotaan yang dapat memudahkan penanganan kebakaran.

Damkar sebagai unit yang harus mampu berkerja secara optimal, serta komponen dukungan lainnya.

Secara spesifik untuk Kabupaten Bener Meriah saat ini tengah menyusun road map penataan layanan kebakaran di kabupaten bener meriah 2020-2023, baik dari sisi instrumen damkar yang meliputi sarana prasarana, pembekalan petugas, peningkatan kesejahteraan dan lain-lain.

Road map yang saat ini drafnya dalam tahap finalisasi diharapkan dapat didiskusikan dengan berbagai fihak meliputi unsur pimpinan Daerah, DPRK, civil sosialty, petugas Damkar dan lainnya.

Secara bertahap Pemerintah akan mampu memenuhi kebutuhan dasar tersebut, dengan terencana dan terukur. Di sisi lain diharapkan seluruh Desa Kampung mampu meningkatkan kapasitas dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.

Didalam bentuk strategi Ring of Water (cincin air), artinya seluruh tampungan (bak) air bersih di desa harus mampu berfungsi ganda, sebagai sumber air (intake).

Sehingga pemadam kebakaran tidak terdapat jeda waktu (delay time) yang terlalu lama, dalam proses pengisian air saat pelaksanaan aksi pemadaman. Juga keterbatasan cakupan Wilayah Manejemen Kebakaran (WMK) dapat di atasi dengan berlimpahnya ketersediaan air.

Semoga pengalaman pahit ini dapat menjadi momentum dalam melakukan pembenahan dan revitalisasi layanan damkar di Kabupaten Bener Meriah.

*Penulis adalah Sekretaris BPBD Bener Meriah

Editor: Fazri Gayo

Comments

comments