Takengen|Lintas Gayo- Drs. ASD, mantan kepala Dinas Peternakan Aceh Tengah, BRW, PPTK proyek pengadaan sapi Ketapang dan ZA, kontraktor dari Banda Aceh, dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Aceh Tengah, sehubungan dengan dugaan adanya korupsi di proyek Ketapang.
Informasi yang berhasil dihimpun Lintas Gayo, Sabtu (8/03/2014) malam, ketiga tersangka sudah mendekam dalam “hotel” Polres Aceh Tengah. Kapolres Aceh Tengah AKBP. Artanto, ketika ditanya wartawan apakah sudah ada tersangka kasus dugaan korupsi Ketapang dan sudah ada ditahan? Kapolres membenarkannya.
“Sabar! Kita akan memberikan keterangan Pers tentang kasus ini, tidak ada yang kita tutup-tutupi. Sementara kasus PNPM dan BPKG hanya menunggu surat dari BPKP tentang PKN (Perhitungan Kerugian Negara),” sebut Kapolres (tim LG)
Berita terkait:
Ketapang Obsesi Pemda Yang Berbalut Korupsi?
Korupsi 2013, PR Polres Aceh Tengah Diselesaikan?
Tipikor Ketapang Rugikan Negara Rp 1,4 Milyar