Ketapang, sebelum disulap Pemda Aceh Tengah melalui program peternakan terpadu, merupakan kawasan angker. Semak belukar ini merupakan areal hewan bebas, termasuk kerbau yang digembalakan secara tradisionil.
Namun setelah dituangkan puluhan milyar rupiah ke sana, Ketapang melejit. Dan semakin hangat setelah kawasan berburu ini ada yang mengantarkan manusia masuk ke dalam penjara. Unit Tipikor Polres Aceh Tengah sudah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi Ketapang.
Namun publik bertanya, apakah hanya tiga tersangka Ketapang? Apakah naik ke level atas? Mendapat pertanyaan itu, Kanit Tipikor Polres Aceh Tengah, Aiptu Hadi Rivai hanya melemparkan senyum. “Hebat pertanyaanya,” sebut Rivai.
Tiga sudah ditetapkan Unit Tipikor sebagai tersangka. Pertama yang dimasukkan dalam penjara, ZA, kontraktor dari Banda Aceh. Tidak lama kemudian polisi memasukkan mantan kepala Dinas Peternakan Aceh Tengah, ASD dan BRW, PPTK Ketapang. Berkemungkinan tersangka Ketapang tidak sampai level atas, hanya dimantan kepala Dinas Peternakan Aceh Tengah.
Siapa giliran berikutnya? “Sabar aja ada saatnya nanti diberitahu. Biarkan anggota menyiapkan berkas, agar secepatnya bisa dilimpahkan ke Kejaksaan,” sebut Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Artanto, SIk, menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam kasus pengadaan bibit sapi Ketapang dengan anggaran Rp 7,5 milyar bersumber dari dana Otsus 2011 ini, negara dirugikan mencapai Rp 1,4 milyar. Dari pengadaan 1.156 bibit sapi jenis sapi bali ini, 38 diantaranya ditemukan fiktif.
Sementara sapi lainnya, ada juga yang bermasalah. Segi umur tidak sesuai spek. Ada yang tidak layak, namun dipaksakan untuk diterima masyarakat. Ada juga yang memang sesuai standar.Ada sebagian bibit sapi ini tidak mendapatkan surat keterangan hewan ini sehat dan layak untuk dijadikan induk.
Proses mendatangkan bibit sapi hingga sampai ke peternak juga panjang dan alot. Bibit ini banyak didatangkan dari luar daerah. Di sini juga ada permainan. Indikasi kerugian negara semakin kuat.
Sudah ada yang merasakan dinginnya ruangan sempit dalam penjara. Tersangka lainya akan menyusul, sebut Aiptu Hadi Rivai. Apakah tersangkanya 8 orang atau Sembilan? “Ya bisa jadi, “ jawab Rivai. Bila nanti ada penambahan tahanan tersangka Ketapang akan diberitahu, sebut Kapolres Aceh Tengah. (Bersambung)