Takengen | Lintas Gayo – Puluhan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Tengah mengajukan surat mundur secara kolektif. Mundurnya PPK dan PPS secara kolektif dengan alasan yang sama, membuat situasi politik menjelang masuk minggu tenang ini, mengubah suhu politik di Aceh Tengah.
Para Caleg dan Parpol terkejut dengan berita mundurnya PPK dan PPS. Para Caleg sudah banyak mengeluarkan biaya menyambut pesta akbar nasional ini. “Ini pesta nasional, tidak mungkin pemilu gagal. Kalau mundur kolektif menjelang pemilihan, melanggar sumpah jabatan,” sebut hampir semua Caleg yang dihubungi Lintas Gayo, Kamis (3/4/2014).
Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya surat pengunduran diri yang dilakukan secara kolektif itu. “Kita sudah rapat dengan Panwas. Kita himbau mereka untuk tidak mundur, karena dampaknya sangat besar, bukan hanya kepada daerah ini,” sebut ketua KIP.
“Alasan mundur tidak logis, kalau mempersoalkan putusan PTUN tentang KIP. Persoalan hukum seputar PTUN menyangkut soal KIP, bukan wewenang PPK dan PPS. Bukan wewenang kita untuk meminta KPU agar mencabut banding atas gugatan PTUN,” sebut Marwansyah.
Menyikapi persoalan itu, pihak KIP memberikan waktu kepada mereka yang sudah mengajukan pengunduran diri secara kolektif, untuk mencabut surat pengundurannya hingga batas waktu, Jumat (4/4/2014) pagi.
Bila tetap tidak dicabut, maka KIP akan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan calon PPK yang sebelumnya sudah dipersiapkan menjadi cadangan, jelas Marwa.
Puluhan PPK dan PPS di Aceh Tengah mengajukan mundur secara kolektif yang surat mundurnya sudah disampaikan ke KIP. Alasan mereka mundur dalam suratnya, persoalan gugatan PTUN dan keabsahan KIP, kalau ini yang dipersoalkan kenapa tidak jauh-jauh hari mundur, agar tidak ada kesan menggagalkan pemilus, dimana mendekati masa tenang baru mundur. Kami minta demi kebaikan jangan mundur, sebut Marwan. (Tim LG)