Banda Aceh – Barisan Pendukung Partai Aceh (BPPA) meminta pertanggungjawaban Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf soal dana Rp 50 miliar yang diterima dari Partai Gerindra, beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Azmi, Ketua Barisan Pendukung Partai Aceh, kepada wartawan, pada Rabu (6/6/2014). “Muzakir harus mempertanggungjawabkan dana itu,” tekan Azmi.
Azmi pun mendesak Muzakir mempertanggungjawabkan tindakan pemecatan terhadap petinggi Partai Aceh di masa lalu yang diduga bernuansa pribadi. Menurut dia, Muzakir dengan mudah melebelkan pengkhianat pada sejumlah anggota partai yang kritis terhadap keputusan Ketua Umum Partai Aceh.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami menuntut Muzakir Manaf sebagai Ketua Umum Partai Aceh untuk mundur dari jabatan dalam waktu secepatnya,” ancam Azmi.
Azmi menjelaskan, Muzakir Manaf menyatakan bahwa Partai Aceh berkoalisi dengan Gerindra mendukung Prabowo-Hatta pada Pilpres 9 Juli mendatang. Namun, menurut Azmi, keputusan Muzakir Manaf itu tidak sesuai dengan mekanisme Partai Aceh.
“Keputusan Partai Aceh mendukung pasangan Prabowo-Hatta yang dilakukan Muzakir Manaf tidak melibatkan pengurus dan unsur-unsur pimpinan Partai Aceh. Keputusannya itu tidak sesuai dengan mekanisme partai,” tekan Azmi. (Kompas)