Pembenahan Kampus UGP Menuju Good Cooperate University

ediputra

                                               Dr. Edy Putra Kelana, S.IP, M.Si, M.Pd

Pengantar
Perguruan tinggi merupakan wahana tenaga ahli yang diharapkan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberi sumbangan besar kepada pembangunan. Sebagai usaha sistematis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) maka Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia telah menetapkan empat kebijakan pokok dalam bidang pendidikan yaitu; pemerataan dan kesempatan, relevansi pendidikan dengan pembangunan, kualitas pendidikan dan efisiensi pendidikan.

Untuk perguruan tinggi upaya ini akan lebih diutamakan membahas mengenai relevansi pendidikan dengan pembangunan yang dalam langkah pelaksanaannya dikenal dengan keterkaitan dan kesepadanan (link and match).

Aceh Tengah juga telah menggoreskan sejarah berdirinya sebuah universitas yang terlahir dari keinginan dan kebutuhan rakyat Gayo. Sejarah emas itu tercatat, tanggal 28 Juli 1984. Keinginan dan harapan rakyat Kabupaten Aceh Tengah, diwujudkan dengan mendirikan Yayasan Gajah Putih. Dasar pendiriannya adalah Surat Keputusan DPRD Kabupaten Aceh Tengah Nomor : 421/06/1984. Perguruan Tinggi Gajah Putih saat itu dideklarasikan sebagai milik dan tanggungjawab masyarakat Gayo beserta pemerintah daerah.

Good Corporate University
Sejumlah isu yang mengemuka saat ini dalam pembicaraan publik tentang Universitas Gajah Putih (UGP) antara lain;
1) UGP masuk dalam status Kampus Binaan DIKTI,
2) Pemecatan Dekan 2 Fakultas diluar Statuta,
3) Pengangkatan Purek II dan Purek III diluar prosedur,
4) Kinerja Dosen dan Staf makin memburuk,
5) Dana Operasional Yayasan Gajah Putih ditopang dana mahasiswa,
6) Proses Penegerian UGP yang mensyaratkan pembentukan Tim Penegerian tidak pernah dibentuk,
7) Tata kelola keuangan yang buruk, dan tidak pernahnya dilakukan audit publik oleh akuntan publik terhadap keuangan UGP,
8) Semakin menurunnya jumlah mahasiswa UGP,
9) Permasalahan lahan kampus yang masih simpang siur kepemilikannya dan berbagai isue lain yang masih terkait.

Permasalahan di atas disebabkan karena terjadinya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip good corporate university yang mengharuskan adanya keterbukaan dalam pengelolaan kampus baik dilakukan oleh Yayasan Gajah Putih (YGP) maupun oleh UGP sendiri. Hal ini menyebabkan perusakan niat pendirian dan buruknya manajerial kampus yang berdampak pada pelemahan secara sistemik dari hulu sampai hilir. Mulai dari adanya praktek yang menabrak aturan di level YGP dan UGP, sampai konflik kepentingan antar oknum –oknum civitas akademika.

 Ketersedian Dosen dan penguatan institusi
Dimasukkannya UGP ke daftar perguruan tinggi dalam lingkup Kopertis XII berstatus Kampus Binaan pada pertengahan tahun 2014 silam oleh Dikti disebabkan oleh faktor tidak dilakukannya pemenuhan kebutuhan dosen sesuai kualifikasi dalam kerangka penguatan institusional UGP. Hal ini ditunjukkan oleh mandegnya peningkatan sumber daya dan kapasitas dosen sesuai kualifikasi Dikti, yang mana akibat dari persoalan tersebut sebelumnya telah terjadi pemblokiran PDPT UGP yang dilakukan oleh Kopertis XIII dan Pelaporan EPESBED dan SIAKAD yang tidak tervalidasi.

 Kebijakan Dalam Penggunaan Anggaran
Sumber pendapatan terbesar UGP berasal dari mahasiswa; 1. Penarikan dana SPP, 2. Dana penerimaan mahasiswa baru, 3. Dana SKS dan Final, 4. Dana Skripsi, 5. Dana wisuda, 6. Dana Kuliah Kerja Profesi, dan dana – dana lainnya. Sumber pendapatan lainnya berasal dari pemerintah dan pihak lain. Karena manajemen keuangannya buruk mengorbankan dosen; indikasinya pembayaran honorarium dosen sering terlambat hingga berbulan-bulan, honorarium yang rendah, penghapusan secara sepihak tunjangan pendidikan dan kepangkatan akademik. Hal-hal seperti ini sangat mengganggu kinerja maupun loyalitas kerja dosen.

Buruknya tata kelola keuangan baik di lingkungan UGP maupun di YGP dapat dilihat antara lain dari; 1.) Secara umum tidak pernah dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik sejak bergantinya Perguruan Tinggi menjadi Universitas (2008 s/d Feb 2015), hal ini ditengarai sebagai penyebab ketiadaan dana untuk membayar honor Dosen dan honor beberapa personalia tanpa pernah diketahui penyebabnya 2.) Penarikan dan penggunaan dana SPP yang disetor ke rekening UGP tanpa mengikuti Rencana Anggaran Belanja Universitas (RABU) mengindikasikan lemahnya atau ketiadaan kontrol terhadap penggunaan dana tersebut. Penggunaan dana SPP tersebut selama ini seringkali berdasarkan kepentingan oknum yang berkuasa, 3.) Penggunaan dana kegiatan akademik yang terindikasi praktek mark up, antara lain; pengadaan ATK diluar kebutuhan normal, belanja yang tidak sesuai harga dan peruntukan, maupun pemalsuan penelitian, dan 4.) Yayasan tidak pernah transparansi terhadap bantuan Pemda, dana abadi yang berasal dari sumbangan mahasiswa baru maupun dana bantuan dari pihak lainnya.

Dana-dana tersebut normalnya bisa mengatasi beberapa kondisi keuangan kampus yang defisit, namun justru terpakai untuk kepentingan oknum untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa menganalisa keuangan UGP yang berada pada kondisi memprihatinkan.

 Mahasiswa dan Universitas Gajah Putih
Turunnya jumlah mahasiswa tidak terlepas dari status akreditasi program studi yang tidak mengalami perbaikan. Dari 9 program studi yang ada hanya 2 prodi yang terakreditasi B (prodi Ekonomi Manajemen dan Ilmu Komunikasi), selainnya adalah terakreditasi C, dan bahkan sebelumnya ada satu prodi (Pemanfaatan Sumberdaya Perairan) sudah ditutup. Anjloknya jumlah mahasiswa diperparah oleh mencuatnya konflik internal antara mahasiswa dan rektorat terkait penurunan Rektor (Ir Syukur Kobath dan Mirda Alimi SE, MSi), kemudian ketiadaan inovasi, kurangnya jumlah kelas dan publikasi UGP di tengah-tengah masyarakat.

Dua kali pergantian pucuk pimpinan UGP dalam 3 tahun terakhir teryata tidak diarahkan untuk melakukan penguatan institusi UGP; misalnya dengan melakukan pembenahan dosen dan staf, dan melakukan inovasi seperti melakukan penguatan kapasitas dosen melalui pelibatannya dalam berbagai penelitian. Pergantian pimpinan UGP ini, hingga kini masih sangat jelas diarahkan dan ditujukan hanya untuk memperkuat kepentingan tertentu, pribadi atau kelompok semata, dimana konfliknya terwujud dalam kasus pemecatan 2 (dua) Dekan Fakultas yang dilakukan tanpa memenuhi prosedur yang ada.

Musim semi UGP ini ternyata tidak berlangsung lama dan segera kehilangan momentumnya. Setahun kemudian atau tahun ajaran 2009/2010 hingga tahun ajaran 2014/2015 secara signifikan terjadi penurunan jumlah mahasiswa dengan persentase berurutan 15% (2009/2010), 9% (2010/2011), 31% (2011/2012), 28% (2012/2013) dan 51% (2013/2014). Bila pada tahun ajaran 2008/2009 jumlah penerimaan mahasiswa masuk bisa mencapai 1433 mahasiswa, maka pada tahun ajaran sekarang ini 2014/2015, hanya terdapat 427 mahasiswa (penurunan selama 5 tahun mencapai 236%) yang berminat melanjutkan studinya di universitas daerah ini. Data ini menunjukkan bahwa UGP bahkan belum mampu menjadi pilihan ke dua – bisa jadi mungkin hanya sebagai pilihan terakhir bagi putra putri kawasan dataran tinggi untuk melanjutkan studinya dilihat dari jumlah tamatan sekolah menengah yang tersebar di kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues yang jumlahnya puluhan sekolah.
Rekomendasi
Pentingnya pembentukan kelompok kerja (Pokja), perlu disegerakan pembentukannya yang terdiri dari pihak yayasan, rektorat, DPRK, Pemkab, mahasiswa, NGO dan tokoh pendidikan, agar evaluasi komprehensif, rancangan dan agenda-agenda penyelamatan, penguatan, dan pengembangan UGP dapat ditindaklanjuti. Dalam pelaksanaan kerjanya kelompok kerja ini diberi mandat dan dibiayai oleh pemerintah ataupun pihak lain.
Diperlukannya satu blue print yang jelas terkait dengan rencana strategis UGP, sebagai dasar dan panduan bagi berbagai kebijakan strategis yang diterbitkan sesuai dengan prediksi tantangan, kapasitas serta fungsi, kewenangan dan tugas dari masing-masing intrumen perguruan tinggi yang tidak bertentangan dengan prinsip negara dan aspirasi masyarakat dataran tinggi.
Masyarakat dan pemerintah hendaknya tidak lagi memberi suatu ruang atau legitimasi untuk kembalinya peran-peran destruktif di UGP sebagaimana masa yang sudah lalu sehingga mencederai dan menghambat agenda pembaharuan UGP.

***: Penulis ; Peneliti Ahli Pada Highland Society of Sumatera

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

3,627 comments

  1. Yoh maaf ya geh…baru beles…enti emosi yoh, sawah DOKTOR peren ko Dokter boh, kam jema sekulah ke gere? atau beli ijazah he he he…santai deh…Jadi begini le ya…selama ini akses jema deret ku UGP a sangat tertutup…Binaan e pe ben beteh jema dele bulen2 2 2015. Padahal suret binaan ari dikti via kopertis nge sawah bulen 8 2014…artie, sekian lemen info oya ikemas rektorat, kune kis e ya. Jadi info si si kusawahen gere betul? Kam ngemas, tapi kam gere sadar, pengemaskan nye buruk, te kenge buruk hana ne artie. Besilo ke gampang we syarfin, ike memang aku memfitnah, ke ara kantor pelisi, kadun kam nye…nye i pengadilan kite demu, hana daleh nyarut i media, nekar nekar energi. Boh besilo masalah tim penegrian, sahan jema e? kune mekanisme kerja e? oya itos masa pak mirda syarfin, besilo pak mirda, gere ara neh…2 dekan nge i pecat kam diluar statuta, padahal statuta wa kam nos e i Linge Land. Jadi kam nge nos tapi gere konsisten. Besilo hana keti demo Mahasiswa? salah satu e niro kejelasan suret tanoh kampus, 4.5 Ha. ike tim kene ko nge ara, hana nge buete keta? hana ti mahasiswa i kene kam ku banda aceh nurus suret tanoh kampus?….Noooo he he he….gere ngerti aku jelen pikiren mu woy…jadi gini, keti peren yayasan, karena yayasan dele sen ne, renye nos sekulah…contoh i takengen ara Yayasan Seribu Satu, pakea ngenal sen keti TK SD SMP dan SMA nguk murip. Dalam Undang-undang yayasan, salah satu peran dan fungsinya mencari sumber keuangan yang syah dan tidak mengikat, nah besilo ku kunei ku ko? sidah nge yayasan mai sen ku UGP, kunei ku Pak Ir Syukur Kobat, arisi operasional staf dan pejabat yayasan?. Jadi yayasan ne sebenar e kata lain adalah donatur, nume ipakani. Masalah info si kusawahen ku mahasiswa, ike memang oya sifet e fitnah, lapor kam nye aku ku pelisi…cumen kam pe turah siep i rektorat a, i talu pelisi. te oya ke susah e, kam taring enggeh ku polres ACEH TENGAH, selese masalah fitnah a ya, ike oya memang fitnah, apakah fitnah atau fakta, pengadilen nentu ne. Selohen ku peren mantan dosen UGP? ijazah ku le pake ken nuke prodi AN FISIP UGP a, masak mantan kene ko…..inooo maaf pedeh ya..ikantin aku gere sempat gosip lagu kam woy he he he…gere mu waktu aku. dele pedeh buet ku. Aku siep, seloh pe talu kam…..kebenaran info sesi si mele i konfrontir kam? Enti beli mahasiswa yoh urum sen 1000, ke sayang mahasiswa, ike kam berani, talu aku gelah jeroh..hana sikene mahasiswa beles tulisenku…ike memang tulisen ku fitnah..ini genap ken bukti kam ku kantor polisi….

  2. asalamualaikum wr wb,

    Permasalahan gajah putih saat ini seperti benag kusut yang sudah benar-benar kusut, untuk menyelesaikan semua permasalahan itu harus di mulai dari akar permasalahanya, untuk itu lakukan analisis pemaalahan, bukan dengan menyebar berita yang tidak benar kepada masyarakat.

    masukknya universitas gajah putih kedalam status binaan ini sejak tahun 2012 yang lalau ini dikarenakan “Status Ganda”, nah mungkin bang edy tdk tau tu status ganda, jadi status ganda adalah masih terdaoatnya PNS Non Dosen yang menjadi Dosen dan terlibat dalam pengelolaan Gajah Putih, terutama menjadi Dosen, nah masa kepemimpinan Pak Mirda Waek I (adnan) sudah melakukan pembenahan terhadap hal itu, namn yang terjadi apa “Password” PDPT di ambil oleh Rektor saat itu, sehingga Akademik tidak bisa mengakses PDPT efeknya apa mahsiswa menurunkan rektor masa itu.
    sehinga rektor saat ini sudah mengeluarkan semua yang berbau PNS Non Dosen tersebut

    Nah seorang Dr Putra Gayo yang alumnus UI (Universitas Indonesia) sebelumya saya sangat kagum kepada bung edy dengan harapan bisa membangun pendidikan di Gayo walaupun tidak terlibat dalam struktu, kami berharap dulu bung edy bisa menyumbangkan fikiran-fikiran yang bersifat membangun, dan menyampaikan informasi yang benar dan bukan memfitnah, alis menyebarkan informasi yang tidak benar, apalagi abang selaku tim ahli nya seorang anggota DPRI asal gayo.

    seperti pernyataan dr edy yang merupakan fitnah, proses penegerian tidak ada panitia “dr edy yg terhormat, pertayaan saya sudahkah ada anda bertaya atau mengkonfirmasi ke YGP, atau Rektorat, atau pemerintah tentang hal ini” kalo saya sudha dr edy, tim penegerian ada dua, yang pertama adalah tim proposal yang dibentuk pada masa kepemimpinan rektor pak mirda yang terdiri dari biro rektor, yayasan dan pemerintah, kedua tim pembebasan lahan juga sudah dibentuk lama, yang terdiri dari pemerintah, dan yayasan gajah putih jadi pak doktor cari dulu bertanya dulu baru buat indormasi, kalo saya seorang doktor malu menyebarkan informasi yang tidak ada kebenrarnya pak dokter.

    pak dpktor seharusnya pak doktor membaca udang-undang atau peraturan tentang yayasan, sistem keuangan yang bagaimana di terapkan, pak dokter UGP adalah Yayasan bukan Perusahaan, atau bukan Lembaga Pemerintah, saya sarankan agar pak doktor membaca tentang peratuan tentang yayasan “biar nambah pengetahuan sedikit” bukan masin serobot saya pak dokter, atau pak dokter gak pernah membaca ya

    semakin menurunya jumlah mahasiswa, ini benar adanya wah saya rasa pak dokte tau penyebabnya apa kan? salah satunya karena pak dokter selaku tim ahlinya orang gayo dan dokter jebolan UI, menyampaikan informasi yang tidak jelas kebenaranya, yang pak dokter fikirkan mahsiswa di ugp tidak sperti bapak yang banyak uang bisa kuliah di mana-mana, seharusnya pak dokter memberikan informasi yang betul dan benar agar mahasiswa tidak resah, saya berharp pak dokter bisa insaf sebelum di kutuk oleh orang- tua yang anaknya kuliah di UGP, seorang dokter Pemfinah, dan menyebarkan informasi yang tidak benar.

    pak dokter kalo saya menjadi bapak saya malu menyandang gelar dokter namun tidak berkontribusi terhadap orang gayo, semoga Universitas tempat bapak mengajar akan sadar tentang sifat bapak, seperti orang yang tak punya pendidikan, dan pak dokter telah membohongo kata bapak mantan dosen ugp, tapi di semester sekarang saja nama bapak terpampang di roster fisipol, hahahahah betul-betul bapak gak jelas ya, dan bapak sering masuk kampus UGP dan duduk di kantian aduh pak kalo saya malu, seorang yang punya pendidikan tinggi sekali seperti itu wah.

    tapi apalah rupanya ada pak dokter gak tau malu ya……

    mohon maaf pak dokter jangan sakit hati ini adalah pakta, dan jangan sebar informasi yang tidak jelas lagi, jika bapak melakukan lagi bapak akan berhadapan dengan mahasiwa/i UGp yang telah mendapatkan kebenaran informasinya

    wass
    syafin