Blangkejeren |Lintas Gayo- Dalam beberapa hari kedepan, masyarakat Kabupaten Gayo Lues akan menyaksikan pelaksanaan hukuman cambuk bagi beberapa pelaku yang melanggar qanun jinayah.
“Belum pasti berapa jumlah pelaku yang akan dihukum cambuk, sebab sampai saat ini saya belum mendapatkan datanya,” ujar M. Kasim, Kasatpol PP Gayo Lues Selasa (19/05/2015).
Hal tersebut dibenarkan juga Nurmasidah, S.Ag Kabid Bina Hukum pada Dinas Syariat Islam, bahwa dia juga belum mendapatkan data pelaku dan berapa jumlah orang yang akan dikenakan hukuman cambuk. Namun Nurmasidah bisa memastikan, bahwa hukuman cambuk tersebut dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan.
“Hukuman cambuk dilaksanakan pada Kamis 21 Mei 2015, sekira pukul 11.00 WIB yang berlokasi dilapangan Pancasila Blangkejeren. Hal tersebut bertepatan juga dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kesbangpol dan Linmas setempat, pada tempat yang sama pula,” jelas Nur.
Terkait besaran anggaran kegiatan ini, Kabid Bina Hukum ini tidak bisa menjelaskan, karena anggaran yang diajukan ke DPKD sama sekali belum disetujui,”berapa anggaran yang disetujui, kami sama sekali belum mengetahui,” paparnya.
Menurut isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, ada sepuluh pelaku yang akan dihukum cambuk. Namun untuk kejelasannya, sampai berita ini ditayangkan wartawan media ini belum berhasil mendapatkan informasinya. Bahkan saat awak media ini mengunjungi kantor Kajari setempat, Kasi Pidum Alamsyah tidak berada ditempat.
Dalam kegiatan ini, Dinas Syariat Islam juga akan mengundang Muspika dan Muspida Plus beserta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda para aktifis dan masyarakat.(Dosaino/Insetgalus.com)