Takengen | Lintas Gayo- Tim penyidik Polres Aceh Tengah sudah menyiapkan berkas kasus pembunuhan kepala Pengadaian Takengen. Pembunuhan Jumat berdarah ini sudah direncanakan sepekan sebelumnya dan murni perampokan.
“Kami sedang menyiapkan berkas untuk menggelar rekontruksi. Bila semua persyaratan berkas sudah dilengkapi, kasus ini akan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan,” sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Dodi Rahmawan, menjawab Waspada, Selasa (19/5) di Takengen.
Pembunuhan Siti Jamilah, 45, Kepala Pengadaian Takengen, penduduk Blang Kolak 1 Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, berlangsung Kamis (19/3) menjelang Jumat dini hari. Para tersangka ditangkap secera bertahap dan membutuhkan waktu, bahkan ada tersangka yang harus dihadiahi timah panas, saat ditangkap di Medan.
Menurut Kapolres, perampokan yang berujung kepada pembunuhan sudah direncanakan dengan matang oleh keempat tersangka. Sepekan sebelum melakukan aksinya keempat tersangka (4 R, nama awal keempat tersangka kebetulan semua huruf R), sudah melakukan survey dan mengatur strategi.
Para tersangka merupakan tetangga korban. Mereka sudah saling kenal dan korban memiliki kebiasaan mau membantu memberikan pinjaman, atau bantuan lainnya. Penampilan korban yang belum memiliki keturunan, agak sedikit necis.
Tersangka berencana merampoknya. Bahkan tersangka sudah menyiapkan tali nilon. Saat itu tersangka bertamu ke rumah korban, dimana rumah penduduk disana rapat dan ramai. Namun karena malam itu, malam Jumat, warga sedang berkumpul seperti biasanya mengadakan wirid yasin. Otomatis seputar kawasan korban agak sedikit sepi, sebut Kapolres.
Korban memberikan perlawanan dan ahirnya korban dihabisi. Pelaku melarikan uang senilai Rp 12 juta, kunci brankas dan sejumlah atm serta buku rekening. Namun kunci brankas, atm dan rekening tidak berhasil digunakan pelaku.
Uang Rp 12 juta inilah yang dibagi oleh RN, RU, RD, RZ. Otak pelaku pembunuhan ini, RN disersi dari kesatuan tempur, melarikan diri. Setelah berhasil menangkap ke 3 tersangka giliran polisi memburu RN yang bersembunyi di Medan.
“Kita doakan rekontruksi nanti yang akan digelar berlangsung mulus. Agar kasus ini secepatnya sampai ke Pengadilan untuk mendapatkan kekuatan hukum,” sebut Kapolres yang belum memastikan kapan tanggal pasti rekontruksi itu. (b32/ Harian Waspada 20 Mei 2015)